Upaya Korea Selatan untuk mengakhiri perang di Semenanjung Korea berhadapan dengan hambatan mendasar dari Pyongyang. Korea Utara tetap menegaskan tidak akan melepaskan persenjataan nuklirnya, bahkan terus memperkuat statusnya sebagai negara nuklir.
Kontras tersebut menjadi tantangan utama bagi Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung yang ingin mengubah gencatan senjata rapuh menjadi tatanan perdamaian permanen. Agenda itu menempatkan dialog antar-Korea sebagai jalur penting, meski posisi kedua pihak mengenai nuklir masih sangat berjauhan.
Korea Utara telah mengukuhkan kebijakan nuklirnya melalui sejumlah langkah hukum dan konstitusional. Pada September 2023, negara itu memasukkan pasal percepatan pengembangan kekuatan militer nuklir ke dalam konstitusinya.
Langkah tersebut mengikuti pengesahan aturan kebijakan nuklir pada September 2022. Rangkaian kebijakan itu memperlihatkan bahwa program nuklir bukan sekadar posisi diplomatik sementara bagi Pyongyang, melainkan bagian dari arah negara yang telah dilembagakan.
Sikap Tegas Pyongyang terhadap Nuklir
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un pada September 2025 menyatakan pembahasan mengenai denuklirisasi telah berakhir. Ia juga menegaskan Pyongyang tidak akan pernah menyerahkan senjata nuklir yang dimilikinya.
Pada Maret 2026, Kim kembali menyampaikan bahwa Korea Utara akan terus memperkuat statusnya sebagai negara nuklir. Menurutnya, status tersebut bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
| Periode | Pernyataan Korea Utara | Arti Sikap |
|---|---|---|
| September 2025 | Kim Jong Un menyatakan wacana denuklirisasi telah berakhir. | Pyongyang tidak akan menyerahkan senjata nuklirnya. |
| Maret 2026 | Kim menyebut Korea Utara akan memperkuat status negara nuklir. | Status nuklir dianggap mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. |
Sikap itu membuat gagasan perdamaian tidak dapat dipisahkan dari persoalan pengembangan senjata nuklir Korea Utara. Seoul ingin membuka pembicaraan untuk menurunkan ketegangan, tetapi Pyongyang mempertahankan posisi yang berlawanan terhadap isu denuklirisasi.
Lee Mendorong Dialog Antar-Korea
Lee menyampaikan arah kebijakan perdamaian tersebut dalam pidato peringatan ke-81 Hari Kemerdekaan Korea. Ia menilai status gencatan senjata yang telah berlangsung puluhan tahun perlu digantikan dengan tatanan yang lebih stabil.
“Kami akan merintis jalan untuk mengakhiri perang dan mengubah situasi gencatan senjata yang tidak stabil di Semenanjung Korea ini menjadi sebuah tatanan perdamaian,” kata Lee. Pernyataan itu menunjukkan keinginan pemerintahannya untuk mengambil peran aktif dalam mengelola hubungan kedua Korea.
Lee juga meminta Korea Selatan dan Korea Utara menghentikan kebiasaan saling melontarkan ancaman. Ia menyerukan dimulainya dialog antar-Korea untuk mengakhiri status perang yang berlarut-larut.
“Mari kita tinggalkan niat untuk saling mengancam dan mulai melakukan dialog antar-Korea untuk mengakhiri perang yang sangat berlarut-larut ini,” ujar Lee. Ia menilai proses dialog dapat membuka ruang pembahasan mengenai cara yang efektif untuk menghentikan pengembangan senjata nuklir Korea Utara.
Dampak bagi Stabilitas Kawasan
Bagi Lee, perdamaian di Semenanjung Korea tidak hanya menyangkut relasi dua negara bertetangga. Ia memandang proses itu dapat memperluas stabilitas dan kerja sama di kawasan Asia Timur Laut.
Pemerintah Korea Selatan juga ingin mengubah permusuhan serta konfrontasi menjadi kekuatan yang menopang kemakmuran bersama dan hidup berdampingan secara damai. Namun, perbedaan tajam mengenai status nuklir tetap menjadi ujian terbesar bagi agenda tersebut.
Media Indonesia yang mengutip Sputnik/RIA Novosti melaporkan Lee meyakini perdamaian di Semenanjung Korea dapat menjadi tonggak menuju kawasan bebas nuklir. Keberhasilan gagasan itu masih bergantung pada kemungkinan terciptanya dialog ketika Pyongyang menolak meninggalkan senjata nuklirnya.






