Koranindonesia.id – Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengumumkan penangkapan Selebgram Chandrika Chika beserta lima temannya di sebuah hotel di Setiabudi, Jakarta Selatan. Mereka tertangkap saat tengah menggelar pesta ganja. Keenamnya telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman kurang lebih 4 tahun penjara.
” Baca Juga: Bocoran Vivo V30e 5G Sebelum Debut di India “
Motif penggunaan ganja yang diungkapkan oleh pihak kepolisian adalah alasan pergaulan. Menurut polisi, Chandrika Chika dan teman-temannya termasuk dalam lingkaran yang sering menggunakan narkoba. Wakasat Narkoba AKP Rezka Anugras menjelaskan bahwa tidak ada tujuan khusus dalam penggunaan ganja seperti untuk doping, melainkan lebih karena pergaulan. Mereka sudah menganggap penggunaan narkoba sebagai hal yang lumrah karena terbiasa berada dalam lingkungan yang sama.
Keenam tersangka diamankan pada Senin (22/4) malam di sebuah apartemen di kawasan Karet, Setiabudi, Jakarta Selatan. Pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap mereka untuk mengumpulkan bukti dan informasi terkait kasus ini.
Selain Chandrika Chika, lima orang lain yang ditangkap adalah AT (24 tahun), MJ (22 tahun), AMO (22 tahun), BB (25 tahun), dan seorang atlet e-sport berinisial AJ (27 tahun). Mereka semua kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggunaan narkoba.
Dengan ditetapkannya mereka sebagai tersangka, proses hukum akan terus berlanjut. Mereka akan menjalani proses penyelidikan dan kemungkinan persidangan sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
Pengakuan polisi mengenai motif penggunaan narkoba oleh Chandrika Chika dan teman-temannya membuka wawasan mengenai faktor-faktor yang mendorong seseorang untuk menggunakan narkoba. Selain tekanan sosial dan masalah psikologis, penggunaan narkoba juga bisa dipengaruhi oleh lingkungan dan pergaulan yang seseorang alami.
Kasus ini juga menjadi peringatan akan bahaya penggunaan narkoba, terutama di kalangan masyarakat yang terpapar dengan kegiatan dan lingkungan yang memudahkan akses terhadap narkoba. Pemerintah dan lembaga terkait perlu terus melakukan sosialisasi dan pengawasan agar kasus-kasus seperti ini dapat diminimalisir dan masyarakat bisa terhindar dari bahaya narkoba.
Penangkapan ini juga menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di masyarakat. Langkah-langkah tegas seperti ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah penyebaran narkoba lebih lanjut.
Kasus ini juga menggarisbawahi pentingnya kesadaran individu dan pendidikan anti-narkoba di kalangan masyarakat. Upaya pencegahan melalui sosialisasi, pendidikan, dan rehabilitasi menjadi kunci dalam memerangi peredaran narkoba dan menghindari kasus-kasus serupa di masa depan.
Kejadian ini juga memunculkan pertanyaan mengenai pengaruh media sosial dalam gaya hidup dan pergaulan. Perilaku-perilaku negatif yang dipromosikan atau terlihat di media sosial dapat memberikan pengaruh buruk terhadap pengikutnya, termasuk dalam hal penggunaan narkoba.
” Baca Juga: Persiapan Menuju Kehadiran iQoo Z9 dan Z9x di Indonesia “
Selain konsekuensi hukum, pengungkapan kasus narkoba ini juga berpotensi merusak karier dan reputasi dari para tersangka, terutama dalam dunia selebritas dan industri e-sport. Hal ini menunjukkan pentingnya menjaga perilaku yang baik dan menghindari perilaku yang melanggar hukum dan norma-norma sosial.