
Pemprov DKI Tolak Alih Fungsi Lapangan Kedoya Jadi Arena Padel
koranindonesia.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi menolak permohonan alih fungsi Lapangan Sepak Bola Kedoya, Jakarta Barat. Yayasan Benny Kusuma Bhakti mengajukan permohonan itu, namun Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta menolaknya.
Kepala Dispora DKI, Andri Yansyah, menjelaskan bahwa lapangan tersebut masih aktif digunakan masyarakat. Ia menegaskan bahwa fasilitas itu harus tetap digunakan untuk olahraga sepak bola.
“Baca Juga: Thailand Pulangkan 2 Tentara Kamboja, 18 Lainnya Masih Ditahan“
Andri menegaskan bahwa Lapangan Sepak Bola Kedoya masih sangat dibutuhkan warga sekitar. Setiap pekan, lapangan tersebut digunakan untuk latihan, pertandingan lokal, dan kegiatan komunitas.
Dispora menilai alih fungsi ke arena padel tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, mereka memutuskan tidak memberikan rekomendasi perubahan fungsi.
Alih-alih mengubah fungsi lapangan, Pemprov justru sedang mengoptimalkan kualitas fasilitas tersebut. Dispora DKI Jakarta bekerja sama dengan Suku Dinas Pemuda dan Olahraga Jakarta Barat untuk melakukan pemeliharaan rutin.
“Lapangan ini milik warga, dan harus kita jaga. Kami ingin memastikan kondisinya nyaman dan layak pakai,” ujar Andri.
Sejak awal 2025, Pemprov telah memulai program revitalisasi untuk lapangan terbuka, termasuk Lapangan Kedoya. Salah satu bentuknya adalah pemasangan rumput sintetis.
Rumput sintetis dipilih karena lebih tahan terhadap penggunaan intensif dan cuaca ekstrem. Langkah ini diharapkan bisa memperpanjang usia pakai lapangan dan membuatnya lebih ramah bagi pengguna.
Andri menambahkan bahwa keputusan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mempertahankan ruang publik untuk olahraga rakyat. Lapangan sepak bola seperti di Kedoya memiliki nilai sosial dan historis bagi komunitas sekitar.
“Kalau semua lapangan berubah fungsi, warga nanti kekurangan ruang untuk berolahraga. Kita tidak boleh kehilangan itu,” tegasnya.
Meski menolak alih fungsi Lapangan Kedoya, Pemprov DKI tidak menutup peluang pembangunan arena padel di lokasi lain. Namun, lokasi tersebut harus sesuai peruntukan dan tidak mengorbankan fasilitas olahraga aktif.
Pihak yayasan dapat mengajukan kembali permohonan pengembangan fasilitas olahraga di lahan yang belum memiliki fungsi jelas atau masih dalam tahap perencanaan.
Dispora mengajak masyarakat untuk ikut menjaga dan memanfaatkan lapangan secara bertanggung jawab. Pemerintah menyiapkan fasilitas, dan warga diharapkan merawat serta menggunakannya dengan baik.
“Kerja sama antara pemerintah dan warga sangat penting. Ini bukan hanya soal olahraga, tapi juga soal menjaga ruang hidup bersama,” tutup Andri.
“Baca Juga: Sugiono Gantikan Muzani Jadi Sekjen Gerindra, Resmi Ditunjuk“