
Kronologi Kematian Prada Lucky 20 Prajurit Jadi Tersangka
koranindonesia.id – Kronologi Kematian Prada Lucky: Kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo mengejutkan publik. Prada Lucky tewas setelah mengalami penyiksaan yang berlangsung selama beberapa hari. Penyiksaan tersebut diduga dilakukan oleh seniornya di satuan militer.
“Baca Juga: Kronologi Pemuda Bunuh dan Perkosa Karyawan Warung Sate“
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat, Brigjen Wahyu Yudhayana, menjelaskan perkembangan kasus ini. Ia mengatakan Polisi Militer Kodam Udayana telah menetapkan 20 prajurit sebagai tersangka.
Menurut Wahyu, jumlah tersangka banyak karena dugaan penyiksaan terjadi dalam beberapa hari, bukan hanya sekali. Penyidik menemukan bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan banyak pihak.
Dalam penyelidikan awal, penyidik menetapkan empat prajurit sebagai tersangka utama. Keempatnya berinisial Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS, dan Pratu ARR.
Penyidik memindahkan mereka ke tahanan Detasemen Polisi Militer Kupang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, 16 prajurit lainnya masih diperiksa secara intensif di Subdenpom Ende.
Brigjen Wahyu menjelaskan bahwa penyidikan terus dilakukan. Tujuannya untuk memastikan peran masing-masing tersangka dan menentukan pasal yang tepat.
Penyidik berupaya mengungkap detail peristiwa agar setiap tindakan mendapat sanksi sesuai aturan hukum yang berlaku di TNI.
Prada Lucky merupakan anggota TNI yang baru lulus pendidikan dua bulan lalu. Ia langsung ditempatkan di Batalion Pembangunan 843.
Namun, masa tugasnya yang singkat berakhir tragis. Dugaan kekerasan yang dialaminya menimbulkan luka parah di tubuhnya.
Beredar foto dan video yang memperlihatkan tubuh Prada Lucky penuh luka. Terlihat memar, lebam, dan bekas tusukan di kaki serta punggungnya.
Setelah mendapat perawatan di Unit Perawatan Intensif RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, kondisinya memburuk. Prada Lucky akhirnya meninggal dunia pada Rabu, 6 Agustus 2025.
Kasus ini memicu perhatian luas dari masyarakat. Banyak pihak mendesak agar proses hukum berjalan transparan dan adil.
Publik berharap kejadian ini menjadi peringatan keras bagi seluruh satuan agar tidak lagi terjadi penyiksaan terhadap prajurit muda.
“Baca Juga: Survei APJII 2025: Potret Akses dan Literasi Digital RI“