
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Pengadaan Mesin EDC
koranindonesia.id – KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi: Komisi Pemberantasan Korupsi secara resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Electronic Data Capture (EDC) di Bank BUMN.
Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pada Rabu, 9 Juli 2025 di Gedung Merah Putih KPK.
Kelima tersangka terdiri dari dua mantan pejabat BRI, satu pejabat aktif, dan dua pihak swasta.
Mereka adalah Indra Utoyo (eks Direktur Digital, TI & Operasi BRI), Catur Budi Harto (eks Wakil Direktur Utama BRI), Dedi Sunardi (SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI), serta dua rekanan yaitu Elvizar dari PT Pasifik Cipta Solusi dan Rudy Suprayudi Kartadidjaja dari PT Bringin Inti Teknologi.
“Baca Juga: Aphelion Juli 2025: Benarkah Sebabkan Suhu Lebih Dingin?“
Asep Guntur menjelaskan bahwa pihaknya menemukan cukup bukti permulaan dalam pengusutan kasus tersebut.
KPK menduga proyek pengadaan EDC Android yang dilakukan antara tahun 2020 hingga 2024 telah melanggar hukum.
“Pengadaan ini dilakukan secara melawan hukum,” kata Asep.
Ia menambahkan bahwa proses tersebut disinyalir menyimpang dari aturan pengadaan barang dan jasa yang seharusnya dijalankan oleh BRI sebagai bank milik negara.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkap bahwa nilai proyek pengadaan EDC sangat besar.
Menurutnya, proyek tersebut bernilai sekitar Rp2,1 triliun dan berlangsung selama empat tahun.
“Ini proyek pengadaan dari tahun 2020 hingga 2024,” kata Budi dalam pernyataan sebelumnya pada Senin, 30 Juni 2025.
Nilai yang sangat besar itu menjadi alasan KPK menaruh perhatian khusus terhadap dugaan tindak pidana korupsi ini.
KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan para tersangka.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah catatan keuangan yang akan dijadikan barang bukti.
Menurut Budi, catatan tersebut akan dianalisis untuk melacak aliran dana korupsi.
Penyidik juga akan mendalami peran setiap pihak yang terlibat dalam proses pengadaan EDC.
“Kami akan lihat ke mana saja dana tersebut mengalir dan siapa saja yang ikut terlibat,” jelas Budi.
Pemeriksaan ini penting untuk memperjelas struktur korupsi dan skema pelanggaran yang terjadi.
Meskipun kelima nama tersebut sudah diumumkan ke publik sebagai tersangka, KPK belum menahan satu pun dari mereka.
KPK menyatakan bahwa proses penyidikan masih berlangsung dan akan dilakukan secara hati-hati sesuai prosedur hukum.
KPK juga menekankan bahwa penyidikan ini akan menyasar lebih dalam terhadap keterlibatan pihak internal dan eksternal.
Mereka ingin memastikan bahwa setiap orang yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
Keterlibatan dua pihak swasta dalam kasus ini memperlihatkan bahwa korupsi tidak hanya terjadi di internal BRI.
PT Pasifik Cipta Solusi dan PT Bringin Inti Teknologi diduga ikut memainkan peran dalam pelaksanaan proyek EDC.
Kerja sama antara pejabat bank dan rekanan swasta ini diduga dilakukan untuk mengatur pengadaan agar menguntungkan pihak tertentu.
Praktik semacam ini menjadi fokus penyidikan untuk mengungkap potensi praktik kolusi dan mark-up anggaran.
Kasus pengadaan EDC ini menjadi perhatian besar karena nilai proyeknya sangat besar dan melibatkan sejumlah pejabat penting.
KPK kini fokus pada pelacakan aliran dana serta pemetaan peran para tersangka.
Meski belum ada penahanan, penyidikan masih terus berlangsung.
KPK memastikan akan membawa kasus ini ke tahap hukum yang lebih lanjut, termasuk potensi pengembangan tersangka baru.
Masyarakat kini menantikan langkah tegas berikutnya dari KPK.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa transparansi dan akuntabilitas harus dijaga ketat dalam proyek-proyek pengadaan milik negara.
“Baca Juga: KKB Bakar Rumah Bupati Puncak, Tuduh Sebagai Pos Militer“