
Kemlu Umumkan 7 WNI Tewas dalam Kebakaran Hong Kong
koranindonesia.id – Kementerian Luar Negeri Indonesia melaporkan jumlah WNI yang meninggal akibat kebakaran di Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong bertambah menjadi tujuh orang. Seluruh korban bekerja sebagai pekerja migran sektor domestik. Pemerintah Indonesia menerima laporan ini setelah berkoordinasi dengan Hong Kong Police Force.
Kebakaran besar ini melanda tujuh gedung apartemen pada Rabu 26 November 2025. Api muncul menjelang pukul 15.00 waktu setempat dan berkembang sangat cepat. Otoritas Hong Kong menaikkan tingkat bahaya menjadi “No. 5 alarm” pada pukul 18.22 waktu setempat karena situasi semakin memburuk.
“Baca Juga: TNI AU Kirim Caracal untuk Percepat Bantuan di Sibolga“
Pemerintah Hong Kong melaporkan jumlah korban meninggal mencapai 128 orang hingga Jumat 28 November pukul 23.59. Selain itu, sebanyak 79 orang mengalami luka serius dan kini mendapatkan perawatan di 15 rumah sakit di Hong Kong. Kemlu memastikan satu WNI masih menjalani perawatan, namun dokter menyatakan kondisinya stabil.
KJRI Hong Kong melakukan konsolidasi data dan pemeriksaan langsung di kawasan Wang Fuk Court. Petugas mencatat ada 140 WNI sektor domestik yang bekerja di area tersebut. Tim KJRI berhasil mengonfirmasi kondisi 61 orang, termasuk tujuh korban meninggal. Namun, kondisi 79 WNI lainnya masih dalam proses verifikasi karena akses informasi di lapangan cukup sulit.
KJRI Hong Kong mengambil langkah cepat setelah kebakaran menyebar luas. Petugas membuka posko kedaruratan di gedung KJRI pada Rabu malam. Tim menggunakan posko ini untuk mengumpulkan informasi dan membantu WNI yang mengungsi.
Setelah mendapat izin otoritas setempat, KJRI mengirim tim ke lokasi pada Kamis pagi. Tim melakukan identifikasi WNI yang terdampak dan menyalurkan bantuan logistik berupa makanan, minuman, dan sanitary pack. KJRI kemudian mendirikan posko kedua di Tai Po Community pada Jumat pagi. Posko ini membantu pendataan WNI, distribusi bantuan, serta layanan penerbitan ulang paspor bagi WNI yang kehilangan dokumen.
KJRI terus menjalin komunikasi dengan berbagai kelompok masyarakat Indonesia di Hong Kong. Tim menerima berbagai informasi mengenai keberadaan WNI yang mungkin terdampak. Pemerintah Indonesia memastikan pendampingan hukum, kesehatan, dan bantuan dasar terus berjalan sesuai aturan setempat.
Kemlu juga menyampaikan bahwa semua upaya dilakukan dengan koordinasi langsung bersama Pemerintah Hong Kong. Tim Indonesia mengikuti seluruh ketentuan keselamatan selama proses penanganan korban dan pencarian informasi.
Pemerintah Hong Kong masih menyelidiki penyebab kebakaran besar ini. Polisi sudah menetapkan 11 tersangka dan menahan mereka dengan tuduhan manslaughter. Proses penyidikan berjalan intensif karena skala kebakaran sangat besar dan jumlah korban sangat tinggi.
Pemerintah Indonesia terus memantau perkembangan penyidikan. Kemlu memastikan akan menyampaikan pembaruan informasi kepada keluarga korban dan masyarakat Indonesia.
“Baca Juga: Polri Percepat Bantuan Udara ke Aceh, Sumut, dan Sumbar“