
Kasus Kematian Terapis di Pasar Minggu Polisi Masih Selidiki
koranindonesia.id – Kasus Kematian Terapis: Polisi masih menyelidiki kematian seorang terapis di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Kasus ini menarik perhatian publik karena korban ditemukan meninggal dengan kondisi yang masih misterius.
Hingga Minggu, 12 Oktober 2025, pihak kepolisian terus melakukan pemeriksaan terhadap banyak saksi.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas, menjelaskan bahwa penyidik sudah memeriksa 15 saksi dari berbagai pihak.
“Dari pihak manajemen dan karyawan, sudah ada 15 saksi yang kami periksa,” ujar Nicolas kepada wartawan.
Ia menegaskan bahwa pemeriksaan belum selesai karena penyidik masih memanggil beberapa orang lain.
“Baca Juga: Warga Palestina Pulang ke Gaza, Israel Tarik Pasukan“
Kombes Nicolas menuturkan bahwa tim penyidik tidak hanya memeriksa rekan kerja korban.
Polisi juga memanggil orang-orang yang mengenal korban di lingkungan sekitar.
Langkah ini bertujuan untuk menggali lebih dalam hubungan sosial dan aktivitas korban sebelum meninggal.
“Selain rekan sesama terapis dan pihak manajemen, kami juga memeriksa sekuriti serta orang di sekitar tempat kerja korban,” jelas Nicolas.
Ia menambahkan bahwa penyidik ingin memastikan setiap keterangan yang masuk memiliki kesesuaian satu sama lain.
Pemeriksaan berlangsung secara intensif di Polres Metro Jakarta Selatan.
Penyidik terus mengumpulkan informasi dari berbagai sumber untuk memperjelas kronologi peristiwa.
Polisi masih menunggu hasil autopsi dari rumah sakit untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.
Hasil autopsi akan menjadi dasar utama dalam menentukan langkah hukum berikutnya.
Tim penyidik juga akan melakukan gelar perkara setelah laporan medis keluar.
“Kami akan mendalami hasil autopsi dan menggelar perkara untuk memutuskan penyebab kematian secara pasti,” kata Nicolas.
Ia menegaskan bahwa keputusan resmi baru akan keluar setelah semua bukti dan keterangan lengkap.
Autopsi menjadi tahap penting untuk membedakan antara kematian alami atau penyebab lain.
Oleh karena itu, polisi meminta masyarakat menunggu hasil penyelidikan resmi dan tidak membuat dugaan sendiri.
Hingga saat ini, polisi belum mengungkap identitas lengkap korban kepada publik.
Langkah ini bertujuan menjaga privasi keluarga korban dan menghindari penyebaran informasi keliru.
Kombes Nicolas juga meminta media untuk memberitakan kasus ini secara proporsional.
Ia menekankan pentingnya kerja sama semua pihak agar penyelidikan berjalan lancar.
“Kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan. Kami berusaha secepat mungkin mendapatkan hasil yang jelas,” tegasnya.
Kasus kematian terapis di Pasar Minggu masih dalam proses penyelidikan intensif.
Polisi telah memeriksa 15 saksi dari berbagai pihak, termasuk rekan kerja dan manajemen tempat korban bekerja.
Tim penyidik kini menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab kematian korban.
Kombes Nicolas memastikan kepolisian akan menggelar perkara setelah seluruh data terkumpul.
Masyarakat diimbau tetap tenang dan menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak berwenang.