
Indonesia Gabung Dewan Gaza, Tegaskan Bukan Normalisasi
koranindonesia.id – Pemerintah Indonesia menjelaskan alasan bergabung dengan Dewan Perdamaian Gaza atau Board of Peace. Melalui Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, pemerintah menegaskan bahwa langkah tersebut bukan bentuk normalisasi hubungan politik.
Juru Bicara Kemlu, Nabil Mulachela, menyampaikan pernyataan resmi pada Kamis, 12 Februari 2026. Ia menekankan bahwa Indonesia menjalankan mandat stabilisasi sesuai resolusi PBB.
Selain itu, Indonesia fokus pada perlindungan warga sipil dan bantuan kemanusiaan. Pemerintah juga ingin mendorong rekonstruksi Gaza secara nyata.
“Baca Juga: KSP: Uang Pengganti Korupsi Capai Rp28,6 Triliun“
Pernyataan Kemlu muncul setelah Israel bergabung dalam Dewan Perdamaian tersebut. Banyak pihak menilai kehadiran Israel menimbulkan polemik.
Namun, pemerintah menegaskan bahwa keikutsertaan Indonesia tidak berubah. Indonesia tetap memegang prinsip yang sama terhadap konflik di Gaza.
Nabil Mulachela menyatakan bahwa keanggotaan Indonesia tidak berarti legitimasi terhadap kebijakan negara mana pun. Pemerintah menegaskan bahwa posisi Indonesia tetap konsisten.
Indonesia sejak awal mengecam kekerasan terhadap warga sipil di Gaza. Selain itu, pemerintah menolak pelanggaran hukum internasional dan hukum humaniter.
Indonesia juga terus mendorong akses bantuan kemanusiaan tanpa hambatan. Selanjutnya, pemerintah tetap mendukung Solusi Dua Negara sebagai jalan keluar konflik.
Kemlu menjelaskan bahwa Indonesia menjalankan mandat sesuai Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 tahun 2025. Melalui mandat tersebut, Indonesia berperan dalam stabilisasi dan perlindungan warga sipil.
Selain itu, pemerintah ingin memastikan proses rekonstruksi berjalan adil. Indonesia juga ingin menjaga kepentingan rakyat Palestina tetap menjadi prioritas.
Dengan demikian, pemerintah menilai keikutsertaan dalam Dewan Perdamaian sebagai langkah strategis. >Indonesia ingin berkontribusi langsung dalam proses perdamaian.
Indonesia melihat keterlibatan semua pihak sebagai bagian dari proses damai. Namun, pemerintah tetap menempatkan Palestina sebagai fokus utama.
Nabil Mulachela menegaskan bahwa Indonesia akan mendorong peran aktif Otoritas Palestina. Pemerintah ingin memastikan setiap keputusan berpihak pada hak dasar rakyat Palestina.
Selain itu, Indonesia berkomitmen menjaga orientasi proses perdamaian. Pemerintah ingin seluruh langkah mengarah pada solusi yang adil dan berkelanjutan.
Indonesia juga ingin memastikan proses tersebut menghormati hak rakyat Palestina. Dengan demikian, Indonesia menjaga keseimbangan diplomasi dan prinsip kemanusiaan.
Pekan lalu, Indonesia mengumumkan bergabung dengan Dewan Perdamaian yang diprakarsai Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Inisiatif tersebut memunculkan pro dan kontra di dalam negeri.
Sebagian pihak mendukung langkah tersebut sebagai upaya diplomasi aktif. Namun, sebagian lain mempertanyakan posisi Indonesia setelah Israel turut bergabung.
Meski begitu, pemerintah tetap menegaskan komitmen pada perdamaian. Indonesia menyatakan bahwa tujuan utama tetap mendukung stabilitas dan perlindungan warga sipil di Gaza.
Secara keseluruhan, Indonesia memilih jalur diplomasi aktif. Pemerintah ingin berkontribusi langsung dalam forum internasional. Selain itu, Indonesia tetap menjaga prinsip dukungan terhadap Palestina dan Solusi Dua Negara.
“Baca Juga: KSP: Jaksa Agung Ancam Tindak Jaksa Penyalahguna Aset“