
Empat Negara Eropa Resmi Akui Palestina di Sidang PBB
koranindonesia.id – Empat Negara Eropa Resmi Akui Palestina: Belgia secara resmi mengakui Palestina dalam pertemuan puncak di sela Sidang Umum PBB di New York. Perdana Menteri Bart De Wever menyebut langkah itu sebagai sinyal politik dan diplomatik yang kuat. Namun, ia menegaskan pengakuan hukum baru berlaku setelah semua sandera dibebaskan. Ia juga menekankan bahwa organisasi bersenjata seperti Hamas harus keluar dari pemerintahan Palestina. Selama syarat itu belum terpenuhi, Belgia menunda pembukaan kedutaan atau perjanjian resmi.
“Baca Juga: PAN Puji Pidato Prabowo di PBB Dukung Palestina Merdeka“
Perdana Menteri Luksemburg, Luc Frieden, menjelaskan bahwa keputusan negaranya merupakan awal dari komitmen baru untuk harapan dan diplomasi. Ia menekankan pentingnya dialog, koeksistensi, dan solusi dua negara. Frieden menegaskan bahwa langkah ini tidak ditujukan melawan Israel atau rakyatnya. Ia juga menolak anggapan bahwa pengakuan tersebut menjadi hadiah atas kekerasan. Menurutnya, solusi dua negara tetap menjadi jalan utama menuju perdamaian abadi.
Perdana Menteri Malta, Robert Abela, menegaskan kebanggaan negaranya dalam mengakui kenegaraan Palestina. Ia menyatakan bahwa Malta mendukung hak Israel untuk hidup berdampingan dengan negara Palestina yang demokratis. Namun, ia menolak peran Hamas dalam kepemimpinan Palestina di masa depan. Abela menekankan bahwa perdamaian hanya tercapai dengan pemerintahan Palestina yang bebas dari kelompok bersenjata.
Monako juga menyatakan dukungan terhadap Palestina dengan beberapa syarat. Pangeran Albert II menyampaikan bahwa Monako mendukung hak Israel hidup dalam perbatasan aman dan diakui. Namun, ia juga mendukung hak rakyat Palestina untuk memiliki negara berdaulat dan demokratis. Ia menegaskan syarat utama berupa pembebasan sandera dan pelucutan senjata Hamas.
Selain negara-negara tersebut, Prancis lebih dahulu mengumumkan pengakuan resmi terhadap Palestina. Negara itu bergabung dengan Inggris, Kanada, Australia, dan Portugal yang juga mengumumkan langkah serupa pada 21 September 2025. Data PBB menunjukkan bahwa lebih dari 145 negara kini telah mengakui Palestina sebagai negara berdaulat.
Langkah pengakuan negara-negara ini terjadi di tengah konflik berkepanjangan di Gaza. Serangan Hamas ke Israel selatan pada 7 Oktober 2023 menewaskan sekitar 1.200 orang dan menyebabkan lebih dari 250 sandera. Israel kemudian melancarkan kampanye militer besar-besaran. Otoritas kesehatan Gaza menyebut lebih dari 65.000 orang tewas akibat konflik. Sebuah komisi PBB bahkan menuduh Israel melakukan tindakan genosida.
Israel mengecam keras pengakuan tersebut. Duta Besar Israel untuk PBB, Danny Danon, menegaskan bahwa Israel dan Amerika Serikat menolak mengikuti langkah pengakuan itu. Ia menyebut pengakuan terhadap Palestina sebagai sebuah sandiwara politik.
Pengakuan dari Belgia, Luksemburg, Malta, Monako, dan negara lain mencerminkan dorongan baru terhadap solusi dua negara. Banyak pemimpin menekankan bahwa perdamaian hanya dapat dicapai melalui diplomasi, bukan kekerasan. Dengan semakin banyak dukungan internasional, rakyat Palestina berharap dunia benar-benar mendukung hak mereka atas negara yang merdeka dan layak.
“Baca Juga: DPR Desak TNI-Polri Hukum Tegas Aparat Pelaku Kekerasan“