
Dunia Kecam Serangan AS dan Penangkapan Presiden Venezuela
koranindonesia.id – Dunia Kecam Serangan AS: Sejumlah negara menyatakan penolakan tegas terhadap aksi militer Amerika Serikat di Venezuela.
Mereka menyampaikan keprihatinan serius atas eskalasi konflik tersebut.
Negara yang bersuara antara lain Rusia, China, Brasil, Kolombia, Meksiko, Malaysia, dan Kuba.
Mereka mengecam penangkapan Presiden Venezuela dan istrinya.
“Baca Juga: BNPB Catat Penurunan Pengungsi Bencana di Sumatera“
Kementerian Luar Negeri Rusia mengeluarkan pernyataan resmi terkait insiden tersebut.
Moskow menilai Washington melakukan agresi bersenjata yang serius.
Rusia menyebut tindakan ini memicu keprihatinan mendalam komunitas internasional.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah serangan terjadi pada Minggu, 4 Januari 2026.
Rusia menegaskan pentingnya menghormati kedaulatan negara lain.
Pemerintah China mengaku terkejut atas tindakan militer Amerika Serikat.
Beijing mengecam keras penggunaan kekuatan terhadap Venezuela.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri China menyebut penangkapan presiden sebagai tindakan serius.
China menilai aksi tersebut melanggar prinsip hubungan internasional.
China menegaskan setiap negara berdaulat berhak menentukan urusan dalam negerinya.
Presiden Luiz Inacio Lula da Silva menyampaikan kritik keras terhadap langkah Washington.
Ia menilai Amerika Serikat telah melewati batas yang dapat diterima.
Lula mengingatkan sejarah kelam intervensi di Amerika Latin.
Ia menyebut tindakan ini mengancam status kawasan sebagai zona perdamaian.
Pernyataan tersebut ia sampaikan melalui akun media sosial X.
Presiden Kolombia Gustavo Petro mengambil langkah diplomatik lanjutan.
Ia mendorong pertemuan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Brasil, Rusia, dan Meksiko mendukung seruan tersebut.
Petro menolak keras agresi terhadap Venezuela dan Amerika Latin.
Ia menilai dialog internasional menjadi solusi paling tepat.
Pemerintah Malaysia turut mengecam penggunaan kekuatan oleh Amerika Serikat.
Kuala Lumpur menolak segala bentuk campur tangan asing.
Kementerian Luar Negeri Malaysia menegaskan sikap berdasarkan prinsip lama negara.
Prinsip tersebut menolak ancaman dan penggunaan kekuatan internasional.
Malaysia menyerukan penyelesaian damai melalui jalur diplomasi.
“Baca Juga: PT KAI Daop 1: Puncak Arus Balik Nataru Padati Stasiun Gambir“