Persib Bandung dipastikan menjalani laga playoff AFC Champions League 2 2026/27 melawan Manila Digger tanpa kehadiran penonton. Komite Banding AFC menolak sepenuhnya upaya banding klub tersebut atas sanksi disiplin yang sebelumnya dijatuhkan.
Keputusan itu membuat pertandingan kandang di Stadion Gelora Bandung Lautan Api pada 31 Agustus berlangsung dalam suasana yang tidak biasa. Persib harus mengejar hasil penting di kompetisi Asia tanpa dukungan langsung suporter dari tribun.
Dalam putusan yang dipublikasikan pada 13 Agustus 2026, Komite Banding AFC menyatakan banding Persib terhadap keputusan bernomor VVC 20260513DC13 tidak diterima. Putusan tersebut membuat seluruh konsekuensi hukuman sebelumnya tetap berlaku.
Dokumen AFC secara tegas menyebut, “Banding Persib Bandung (IDN) terhadap keputusan VVC 20260513DC13 ditolak sepenuhnya.” Dengan demikian, tidak ada perubahan terhadap sanksi pertandingan maupun kewajiban finansial yang telah ditetapkan.
Konsekuensi Putusan AFC
Selain hukuman satu laga kandang tanpa penonton yang langsung dijalankan, Persib juga wajib membayar denda sebesar USD 200.000. Pembayaran harus diselesaikan paling lambat 30 hari setelah keputusan disampaikan sesuai Pasal 11.3 Kode Disiplin dan Etik AFC.
| Jenis Sanksi | Ketentuan | Penerapan |
|---|---|---|
| Denda | USD 200.000 | Dibayar dalam 30 hari sejak keputusan disampaikan |
| Laga kandang tanpa penonton | 2 pertandingan | 1 laga dijalankan, 1 laga ditangguhkan selama 2 tahun |
Hukuman pertandingan sebenarnya mencakup dua laga kandang tanpa penonton. Namun, AFC membedakan pelaksanaannya antara satu hukuman yang harus segera dijalankan dan satu hukuman lain yang masuk masa penangguhan.
Laga melawan Manila Digger menjadi pertandingan yang terkena penerapan langsung sanksi tersebut. Satu hukuman kandang tanpa penonton lainnya ditangguhkan selama dua tahun berdasarkan Pasal 34.1 dan 34.3 Kode Disiplin dan Etik AFC.
Masa Percobaan Dua Tahun
Penangguhan itu tidak berarti sanksi kedua dibatalkan. AFC dapat mencabut penangguhan apabila terjadi pelanggaran serupa selama masa percobaan, disertai kemungkinan hukuman tambahan atas pelanggaran baru.
Situasi tersebut menempatkan aspek keamanan pertandingan sebagai perhatian besar bagi Persib dalam dua tahun ke depan. Klub tidak hanya menghadapi tuntutan prestasi di arena Asia, tetapi juga kewajiban menjaga kepatuhan terhadap regulasi AFC.
Sanksi ini berawal dari insiden kericuhan suporter setelah pertandingan leg kedua babak 16 besar AFC Champions League 2 musim 2025/26. Peristiwa itu terjadi di GBLA pada 18 Februari saat Persib menghadapi Ratchaburi.
Dalam pertandingan tersebut, Persib menang 1-0 atas Ratchaburi. Akan tetapi, kemenangan itu belum cukup karena Persib sebelumnya kalah 0-3 pada leg pertama dan tersingkir dengan agregat 1-3.
Pelanggaran yang Menjadi Dasar Hukuman
Komite Disiplin AFC menilai Persib melakukan pelanggaran terhadap Pasal 64 dan 65 Kode Disiplin serta Pasal 35 regulasi dan keamanan AFC. Penilaian itu kemudian menjadi dasar pengenaan denda serta larangan kehadiran penonton dalam pertandingan kandang.
Penolakan banding menutup jalur Persib untuk mengubah hukuman atas insiden tersebut. Dampak paling dekat kini terlihat pada duel melawan Manila Digger, ketika GBLA harus menggelar laga playoff tanpa atmosfer suporter tuan rumah.
Persib tetap memiliki tugas besar untuk melewati fase playoff AFC Champions League 2 2026/27. Pada saat yang sama, klub harus memastikan pertandingan dan kegiatan terkait kompetisi berjalan sesuai ketentuan agar sanksi yang ditangguhkan tidak kembali diberlakukan.






