News

31 Anggota PP Jadi Tersangka, Polisi Buru Ketua Tangsel

koranindonesia.id – Polda Metro Jaya menetapkan 31 anggota organisasi Pemuda Pancasila (PP) sebagai tersangka. Mereka terlibat dalam aksi intimidasi dan kekerasan di depan RSUD Tangerang Selatan, Banten.

“Baca Juga: 8 Controller Game Paling Unik dan Aneh yang Pernah Ada

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim menyampaikan informasi ini kepada wartawan pada Jumat, 23 Mei 2025. Ia menegaskan bahwa penangkapan dan penahanan telah dilakukan terhadap 30 dari 31 tersangka.

“Satu pelaku lainnya, berinisial MR, masih dalam pengejaran,” ujar Abdul. MR diketahui sebagai Ketua Pemuda Pancasila Kota Tangerang Selatan.

Keributan Dipicu Masalah Pengelolaan Lahan Parkir RSUD Tangsel

Insiden terjadi pada Rabu, 21 Mei 2025, di area masuk parkiran RSUD Tangerang Selatan. Dua kelompok terlibat adu argumen yang hampir berujung bentrokan.

Keributan dipicu oleh perebutan pengelolaan lahan parkir antara ormas Pemuda Pancasila dan perwakilan perusahaan parkir resmi. Situasi sempat memanas dan mengganggu kenyamanan warga serta pengunjung rumah sakit.

Polisi dan Brimob Diterjunkan untuk Redam Situasi

Polda Metro Jaya mengerahkan pasukan Brimob bersenjata lengkap ke lokasi kejadian. Tujuannya adalah untuk meredam ketegangan dan menertibkan massa ormas PP yang masih bertahan.

Pantauan media menunjukkan petugas sempat melepaskan tembakan peringatan ke udara. Puluhan anggota ormas PP kemudian diringkus dan dibawa menggunakan truk polisi.

“Tindakan tegas kami ambil untuk menjaga ketertiban dan menghindari konflik lebih besar,” tegas Abdul Rahim.

MR Masih Diburu, Diduga Berperan Penting dalam Aksi

Polisi menduga MR sebagai otak di balik aksi intimidasi yang terjadi. Meski belum tertangkap, polisi telah melacak keberadaannya dan akan segera menangkapnya.

“Kami terus memburu MR untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” ucap Abdul.

Polisi Tegaskan Tidak Ada Toleransi untuk Aksi Premanisme

Kapolda Metro Jaya menegaskan tidak akan memberi ruang pada praktik premanisme. Penertiban dan penindakan akan terus dilakukan terhadap ormas atau kelompok yang meresahkan warga.

“Langkah ini penting demi menjaga ketertiban umum dan rasa aman masyarakat,” ujar Abdul.

“Baca Juga: Polisi Ungkap Produksi Air Galon Palsu di Bekasi

Kesimpulan:

Sebanyak 30 anggota Pemuda Pancasila sudah ditahan dan berstatus tersangka. Polisi masih memburu satu pelaku utama, yaitu Ketua PP Tangsel berinisial MR.

Polda Metro Jaya berkomitmen menindak tegas segala bentuk intimidasi. Proses hukum terhadap para pelaku terus berjalan untuk memberikan efek jera dan menjaga keamanan warga.