
15 Negara Serukan Pengakuan Palestina dan Gencatan Senjata
koranindonesia.id – 15 Negara Serukan Pengakuan Palestina: menyatakan dukungan terbuka untuk pengakuan Negara Palestina. Dalam konferensi di New York pada Selasa malam (29/7/2025), para menteri luar negeri dari negara-negara tersebut menyerukan pengakuan global terhadap Palestina dan mendesak gencatan senjata segera di Gaza.
Negara-negara yang ikut serta meliputi Andorra, Australia, Kanada, Finlandia, Prancis, Islandia, Irlandia, Luksemburg, Malta, Selandia Baru, Norwegia, Portugal, San Marino, Slovenia, dan Spanyol. Mereka menyatakan bahwa pengakuan Palestina merupakan langkah penting menuju solusi dua negara.
“Baca Juga: Kericuhan Usai Final AFF U-23, 22 Suporter Ditangkap“
Dalam pernyataan bersama, para menteri menegaskan pentingnya menyatukan Gaza dan Tepi Barat di bawah kepemimpinan Otoritas Palestina. Mereka menilai bahwa kesatuan politik dan administratif tersebut sangat penting untuk mendukung perdamaian yang berkelanjutan di Timur Tengah.
Para menteri juga menyerukan pembebasan semua sandera yang masih ditahan oleh kelompok Hamas. Mereka menekankan bahwa krisis kemanusiaan harus diakhiri dan semua pihak perlu menunjukkan komitmen terhadap perdamaian.
Dukungan terhadap Palestina bukan hal baru bagi sejumlah negara. Indonesia termasuk di antara negara yang sejak lama mengakui kemerdekaan Palestina. Pemerintah Indonesia konsisten menyuarakan pentingnya solusi dua negara sebagai jalan damai untuk menyelesaikan konflik Israel-Palestina.
Seruan terbaru dari 15 negara ini menggemakan posisi Indonesia dan negara-negara lain yang mendukung keadilan dan kemerdekaan bagi rakyat Palestina. Mereka berharap semakin banyak negara bersatu dalam mengakui Palestina sebagai negara yang sah.
Beberapa hari sebelum pernyataan bersama ini, Presiden Prancis Emmanuel Macron mengumumkan rencana negaranya untuk mengakui Palestina secara resmi di Majelis Umum PBB pada bulan September. Macron menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya aktif Prancis dalam mendorong perdamaian di Timur Tengah.
Namun, langkah tersebut mendapat penolakan dari Amerika Serikat dan Israel. Kedua negara itu menilai pengakuan sepihak terhadap Palestina dapat mengganggu proses perdamaian dan memperburuk ketegangan di kawasan.
Dalam pernyataan mereka, para menteri luar negeri juga menyerukan kepada negara-negara lain agar bergabung dalam upaya pengakuan Palestina. Mereka menekankan bahwa dukungan internasional sangat dibutuhkan untuk menciptakan perdamaian yang adil dan abadi.
Mereka berharap bahwa komunitas internasional segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan perang di Gaza, menghormati hak asasi manusia, serta menghidupkan kembali proses perdamaian antara Israel dan Palestina.
Dukungan dari 15 negara ini menambah tekanan internasional kepada Israel dan sekutunya. Seruan bersama ini menunjukkan bahwa banyak negara kini mulai mengambil langkah lebih tegas dalam mendukung Palestina.
Jika semakin banyak negara mengakui Palestina, maka solusi dua negara berpeluang menjadi kenyataan. Upaya bersama ini diharapkan dapat menciptakan masa depan yang damai bagi warga Palestina dan Israel.
“Baca Juga: Polisi Ungkap Asal Lakban di Wajah Diplomat Arya Daru“