News

Pria Racuni Kekasih Sesama Jenis Pakai Obat Kuat

koranindonesia.id – Seorang pria asal Riau ditangkap setelah meracuni kekasih sesama jenisnya menggunakan racun yang disamarkan sebagai obat kuat.

“Baca Juga: Detail Terbaru Directive 8020: Fitur & Mode Ungkap

Pelaku Undang Korban ke Kamar Kos

Warga Kelurahan Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau berinisial AFY (21) ditangkap polisi karena membunuh kekasih sesama jenisnya. Korban berinisial RH (23) yang juga berasal dari Riau.

Kejadian ini bermula saat AFY mengundang RH ke kamar kosnya yang berada di Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

Kapolsek Jelutung Iptu Chairil Umam menjelaskan bahwa korban datang atas ajakan pelaku untuk berhubungan badan. Saat itu, pelaku sempat menjanjikan bahwa dirinya memiliki obat kuat untuk meningkatkan performa.

Korban tergiur dengan tawaran tersebut dan bersedia datang ke kos pelaku di Griya Kos Payo Lebar.

Pelaku Campurkan Racun ke Minuman

Saat korban tiba di kos, ia membawa dua botol minuman kopi kemasan. Minuman itu kemudian diberikan kepada AFY. Pelaku kemudian mencampurkan zat beracun yang diduga kalium CN ke dalam salah satu minuman korban.

AFY mengatakan kepada korban bahwa ia hanya mencampurkan obat kuat seperti yang dijanjikan sebelumnya.

Tanpa rasa curiga, korban meminum habis minuman yang telah terkontaminasi racun tersebut. Tak lama setelah itu, korban mengalami sesak napas dan tubuhnya langsung lemas.

Korban Meninggal Usai Dilarikan ke RS

Melihat kondisi korban yang memburuk, pelaku sempat melakukan upaya pertolongan. Namun, korban akhirnya dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi kritis.

Sayangnya, nyawa RH tidak bisa diselamatkan meski telah mendapat penanganan medis. Korban dinyatakan meninggal dunia beberapa saat setelah kejadian.

Polisi Tangkap Pelaku Tak Lama Usai Kejadian

Polisi dari Polsek Jelutung yang menerima laporan langsung bergerak ke lokasi. Mereka melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kamar kos pelaku.

Tak butuh waktu lama, petugas berhasil mengamankan AFY. Saat diinterogasi, pelaku mengaku telah meracuni korban menggunakan zat kimia berbahaya.

“Kepada polisi, tersangka mengakui semua perbuatannya,” kata Iptu Chairil Umam saat memberikan keterangan pada Selasa (17/6/2025).

Pelaku Kini Ditahan dan Diperiksa Intensif

AFY kini mendekam di sel tahanan Polsek Jelutung. Polisi terus menggali keterangan dari pelaku untuk mengetahui motif pasti di balik pembunuhan tersebut.

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum mengungkap apakah tindakan itu sudah direncanakan atau merupakan aksi spontan.

Kapolsek menegaskan bahwa kasus ini akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Polisi juga akan menelusuri asal racun yang digunakan pelaku.

“Baca Juga: Sadis! OPM Tembak Prajurit TNI dan Bunuh 2 Warga Sipil

Kesimpulan: Tragedi Akibat Hubungan Berbahaya

Kasus pembunuhan ini menyoroti pentingnya kewaspadaan dalam menjalin hubungan, terutama yang melibatkan unsur manipulasi dan ancaman fisik.

Pihak berwenang mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan. Kepercayaan dalam hubungan harus disertai dengan rasa aman dan saling menghargai.