
Pria 50 Tahun Lecehkan Penumpang Citilink, Ditangkap Polisi
koranindonesia.id – Pria 50 Tahun Lecehkan Penumpang Citilink: Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap pria berinisial IM (50) atas dugaan pelecehan seksual terhadap remaja perempuan dalam penerbangan Citilink. Peristiwa ini terjadi saat pesawat terbang dari Denpasar menuju Jakarta.
“Baca Juga: 4 Anak Dirantai Seperti Tahanan di Boyolali, Ini Faktanya“
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Ronald Sipayung, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan pada Selasa dini hari, 15 Juli 2025. Laporan disampaikan langsung oleh ibu korban yang merasa anaknya mengalami tindakan tidak pantas selama penerbangan.
Korban adalah remaja perempuan berusia 17 tahun berinisial MAR. Saat kejadian, ia berada dalam penerbangan yang sama dengan pelaku. Saksi mata yang berada di dekat korban juga ikut memberikan keterangan.
Ronald menyampaikan bahwa begitu pesawat mendarat di Bandara Soetta, pihak keamanan maskapai langsung menyerahkan IM kepada petugas kepolisian. Polisi pun segera membawa pelaku ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ini, IM telah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polresta Bandara Soetta di Tangerang, Banten. Polisi juga sedang memeriksa barang bukti dan keterangan dari berbagai pihak.
Penyidik menetapkan IM sebagai tersangka dan menjeratnya dengan beberapa pasal berat. Ia dikenai Pasal 6 Huruf (a) dan/atau Huruf (c) jo. Pasal 15 Huruf (g) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Selain itu, pelaku juga dijerat Pasal 290 Ayat (2e) KUHPidana dan Pasal dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Penerapan pasal tersebut menunjukkan bahwa polisi menganggap kasus ini sebagai pelanggaran serius terhadap hak anak.
Ronald menegaskan bahwa penyidik masih terus mengembangkan kasus ini. Polisi juga membuka kemungkinan adanya korban lain yang mungkin belum melapor.
Ia mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengalami atau menyaksikan tindakan kekerasan seksual, baik di tempat umum maupun selama penerbangan. Pelaporan dini sangat penting agar pelaku segera ditindak.
Kombes Ronald juga menyatakan bahwa Polresta Bandara Soetta terus meningkatkan pengawasan di wilayah kerja mereka. Bandara sebagai area publik dengan mobilitas tinggi harus tetap aman, termasuk bagi anak dan remaja.
“Kami serius menangani semua bentuk kekerasan seksual, apalagi jika menyasar anak di bawah umur,” tegasnya.
Kasus dugaan pelecehan seksual di pesawat Citilink rute Denpasar–Jakarta telah memicu perhatian publik. Penangkapan pelaku oleh aparat kepolisian Bandara Soetta menunjukkan komitmen hukum terhadap perlindungan anak dan korban kekerasan seksual.
Masyarakat diharapkan lebih waspada dan segera melapor jika menjadi korban atau saksi. Penegakan hukum yang tegas dan cepat menjadi kunci utama menciptakan lingkungan transportasi yang aman dan nyaman untuk semua penumpang.
“Baca Juga: xAI Hadirkan Waifu AI di Grok, Teman Virtual Canggih?“