
Polisi Ungkap Aborsi Ilegal di Apartemen Bassura Jakarta
koranindonesia.id – Polisi Ungkap Aborsi Ilegal: Polda Metro Jaya mengungkap praktik aborsi ilegal di Apartemen Bassura, Jakarta Timur.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus memimpin pengungkapan kasus tersebut.
Polisi mencatat praktik ini melayani 361 pasien sejak 2022 hingga 2025.
Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan besar dalam kejahatan medis ilegal.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyampaikan informasi resmi.
Ia menjelaskan polisi melakukan penyelidikan panjang sebelum penggerebekan.
Polisi mengumpulkan bukti melalui proses lidik dan penyidikan yang berkelanjutan.
“Baca Juga: Pemakaman Muslim Sydney Dirusak Usai Penembakan Bondi“
Polda Metro Jaya menemukan aktivitas praktik ini berjalan selama tiga tahun.
Pelaku menjalankan layanan secara rutin dan terorganisasi.
Polisi menduga para pelaku menargetkan perempuan dengan kehamilan tidak diinginkan.
Menurut Budi Hermanto, praktik tersebut melayani ratusan pasien.
Angka tersebut menunjukkan skala operasi yang cukup besar.
Karena itu, polisi memberi perhatian serius pada kasus ini.
Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, menjelaskan pola operasional pelaku.
Pelaku mempromosikan jasa melalui situs web di internet.
Mereka menggunakan dua nama, Klinik Aborsi Promedis dan Klinik Aborsi Raden Saleh.
Setelah mengakses situs, calon pasien diarahkan ke admin.
Admin menghubungi pasien melalui aplikasi WhatsApp.
Komunikasi ini menjadi pintu awal proses layanan ilegal tersebut.
Admin meminta pasien mengirim hasil USG kehamilan.
Admin juga meminta identitas diri berupa KTP.
Langkah ini bertujuan memastikan usia kehamilan dan data pasien.
Setelah itu, admin menentukan jadwal tindakan.
Admin juga mengatur lokasi penjemputan pasien.
Polisi menilai sistem ini menunjukkan perencanaan yang rapi.
Pelaku menetapkan biaya tindakan aborsi yang bervariasi.
Tarif berkisar antara Rp5 juta hingga Rp8 juta.
Penentuan harga bergantung pada usia kehamilan pasien.
Menurut Edy, sistem tarif ini menarik keuntungan besar.
Polisi menduga pelaku menjalankan praktik ini sebagai bisnis utama.
Temuan ini memperkuat dugaan pelanggaran hukum serius.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menangkap lima orang.
Kelima tersangka memiliki peran berbeda dalam operasional praktik tersebut.
Polisi langsung melakukan penahanan terhadap para tersangka.
Selain itu, polisi menyita berbagai barang bukti.
Barang bukti mencakup peralatan medis dan perangkat komunikasi.
Polisi menggunakan barang bukti tersebut untuk memperkuat penyidikan.
Polda Metro Jaya menegaskan penyidikan belum berhenti.
Polisi masih menelusuri kemungkinan jaringan lain.
Penyidik mendalami aliran dana dan relasi antar pelaku.
Polisi juga membuka peluang pengungkapan lokasi serupa.
Langkah ini bertujuan memutus praktik aborsi ilegal di Jakarta.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.
Kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan layanan kesehatan.
Polisi berharap pengungkapan ini memberi efek jera.
Penegakan hukum akan terus berjalan secara tegas dan konsisten.
“Baca Juga: Replika Patung Liberty Roboh Diterjang Badai di Brasil“