Polda Sumut Gagalkan 30 Kg Sabu Masuk dari Malaysia
koranindonesia.id –Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu dan ribuan liquid vape mengandung obat keras. Petugas mengamankan penyelundupan tersebut di perairan Tanjung Api, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara.
“Baca Juga: Anak di Bekasi Pukuli Ibu karena Tak Dipinjami Motor“
Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menyampaikan bahwa operasi ini berdasarkan informasi masyarakat terkait kapal mencurigakan dari Malaysia. Petugas lalu menyelidiki dan menemukan kapal yang dimaksud di kawasan Sei Sembilang, Labuhanbatu Utara.
Tim Direktorat Reserse Narkoba langsung menghentikan laju kapal tersebut. Petugas kemudian mengamankan tiga orang pria berinisial AD, IS, dan AM. Setelah penggeledahan, ditemukan barang bukti sabu seberat 30 kilogram dan 2.000 kemasan liquid vape mengandung obat keras.
“Barang bukti ini rencananya akan dibawa ke Madura,” ujar Kombes Calvijn saat konferensi pers di Mako Satpolair Polres Tanjung Balai, Selasa (24/6/2025).
Penyelidikan lanjutan menunjukkan bahwa sindikat ini dikendalikan oleh pria berinisial GS. Ia dikenal sebagai pengendali utama jalur penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Sumatera Utara.
“GS sudah menjadi buronan dalam banyak kasus serupa,” ungkap Kombes Calvijn.
Menurut Calvijn, GS memanfaatkan modus ship to ship, yaitu pemindahan barang dari kapal Malaysia ke kapal lain di tengah laut. Barang lalu diselundupkan ke wilayah Sumatera Utara lewat jalur laut.
Dari pengakuan ketiga tersangka, mereka dijanjikan bayaran sebesar Rp90 juta jika berhasil mengantar barang ke Madura. Namun, sebelum berhasil menjalankan tugasnya, mereka tertangkap dan kini mendekam di Mapolda Sumut.
“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan. Kasus ini masih kami kembangkan,” tegas Calvijn.
“Baca Juga: Wanita Tewas di Losmen Malang, Dibunuh oleh Selingkuhan“
Polda Sumut berkomitmen mengejar GS dan membongkar jaringan penyelundupan narkoba lintas negara ini. Masyarakat juga diminta ikut serta memberikan informasi jika mengetahui aktivitas mencurigakan di wilayah perairan.
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba. Aparat menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku yang mencoba menyelundupkan narkoba melalui jalur laut.
“Kami tidak akan berhenti sampai jaringan ini dibongkar habis,” pungkas Kombes Calvijn.
“WARNING : Judi online dapat merusak kondisi keuangan dan kesehatan mental jika tidak dikendalikan sejak awal”