
Polda Metro Jaya Ungkap 250 Kasus Premanisme Sepanjang 2025
koranindonesia.id – Polda Metro Jaya mengungkap penanganan masif terhadap aksi premanisme sepanjang tahun 2025.
Direktorat Reserse Kriminal Umum mencatat 250 kasus dengan total 348 tersangka.
“Baca Juga: Myanmar Gelar Pemilu Pertama Pasca Kudeta 2021“
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menyampaikan data itu saat rilis akhir tahun.
Ia menjelaskan aparat menindak tegas pelaku di berbagai wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Selain itu, tim mencatat dua kasus menonjol sepanjang 2025.
Pertama, pelaku menduduki lahan parkir RSUD Tangerang Selatan secara ilegal.
Kedua, pelaku memeras pedagang di Pasar SGC dengan ancaman berulang.
Karena itu, polisi meningkatkan patroli dan operasi terpadu.
Iman menegaskan pihaknya terus berkoordinasi dengan TNI dan pemerintah daerah.
Langkah ini mempercepat penindakan dan mempersempit ruang gerak pelaku.
Dengan demikian, aparat menjaga stabilitas keamanan secara berkelanjutan.
Selain itu, Polda Metro Jaya menargetkan ruang publik tetap aman dan nyaman.
Aparat memprioritaskan area perbelanjaan dan kawasan usaha yang rawan gangguan.
Oleh sebab itu, operasi rutin terus berjalan sepanjang tahun.
Iman menilai penindakan memberi dampak langsung bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Keamanan yang terjaga mendukung aktivitas ekonomi harian di Jakarta.
Selanjutnya, roda perekonomian bergerak lebih stabil dan berkelanjutan.
Karena itu, Polda Metro Jaya mengaitkan keamanan dengan pertumbuhan ekonomi.
Aparat menjaga ketertiban agar pelaku usaha merasa aman berinvestasi.
Dengan begitu, perkembangan ekonomi kota tetap terpelihara.
Selain premanisme, Direktorat Reserse Kriminal Umum menangani kejahatan terhadap kelompok rentan.
Data menunjukkan kejahatan terhadap kelompok ini turun 8,82 persen dibandingkan 2024.
Sepanjang 2025, polisi mengungkap 16 kasus perdagangan orang.
Selain itu, polisi menangani 77 kasus perlindungan perempuan dan anak.
Total, aparat menetapkan 34 tersangka TPPO dan 29 tersangka PPA.
Salah satu kasus menonjol terjadi di Jakarta Barat.
Pelaku menjanjikan pekerjaan, lalu mengeksploitasi korban secara seksual.
Namun demikian, polisi bergerak cepat mengungkap jaringan pelaku.
Dalam kasus lain, polisi membongkar perdagangan anak ke salah satu suku.
Polda Metro Jaya mengembalikan korban kepada keluarganya dengan pendampingan.
Karena itu, aparat memastikan pemulihan korban berjalan aman.
Polda Metro Jaya juga mengoptimalkan penyelesaian perkara melalui restorative justice.
Sepanjang 2025, jumlah perkara mencapai 93 kasus.
Angka ini meningkat 3,91 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Iman berharap pendekatan ini memberi harapan baru bagi penegakan hukum.
Pendekatan tersebut menyeimbangkan manfaat, keadilan, dan kepastian hukum.
Akhirnya, masyarakat merasakan proses hukum yang lebih proporsional dan manusiawi.
“Baca Juga: Thailand Bebaskan 18 Tentara Kamboja Demi Gencatan Senjata“