Calon mahasiswa Politeknik Pengayoman Indonesia harus melewati persyaratan usia dan fisik yang ketat dalam penerimaan tahun 2026. Pelamar wajib berusia 17 hingga 21 tahun per 18 Agustus 2026, selain memenuhi ketentuan tinggi badan, kesehatan, dan penglihatan.
Pendaftaran Poltekpin 2026 dibuka secara daring pada 18–30 Agustus 2026 melalui portal SSCASN BKN. Masa pendaftaran yang terbatas membuat calon peserta perlu menyiapkan dokumen dan memeriksa seluruh syarat sebelum membuat akun.
Syarat Dasar yang Harus Dipenuhi
Ketentuan tinggi badan minimal ditetapkan 162 cm untuk pelamar pria dan 155 cm untuk pelamar wanita. Pelamar juga harus berbadan sehat, tidak buta warna, serta tidak memiliki tato.
Penggunaan kacamata masih diperbolehkan, tetapi ukuran minus maksimal yang diterima adalah 1,00. Ketentuan tersebut menjadi bagian dari persyaratan fisik yang harus dipenuhi peserta seleksi.
| Aspek | Ketentuan |
|---|---|
| Usia | 17–21 tahun per 18 Agustus 2026 |
| Tinggi badan pria | Minimal 162 cm |
| Tinggi badan wanita | Minimal 155 cm |
| Penglihatan | Tidak buta warna, kacamata maksimal minus 1,00 |
| Status pernikahan | Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan |
Selain syarat fisik, peserta harus belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama menjalani pendidikan. Pelamar juga tidak boleh sedang terikat dinas dengan instansi lain.
Komitmen berikutnya adalah kesediaan ditempatkan di unit kerja Kementerian Hukum di seluruh Indonesia. Ketentuan ini perlu dipahami sejak awal karena berkaitan dengan kesiapan calon mahasiswa setelah menjalani pendidikan vokasi.
Nilai Akademik dan Pilihan Program Studi
Dari sisi akademik, pelamar wajib memiliki nilai rata-rata minimal 70,00 untuk Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika. Nilai tersebut dapat dilihat pada ijazah atau transkrip nilai yang digunakan saat pendaftaran.
Seleksi tahun ini membuka Jurusan Hukum Terapan pada jenjang Diploma IV dengan empat pilihan program studi. Bidang yang tersedia mencakup perancangan regulasi, kekayaan intelektual, administrasi hukum, dan pembangunan hukum.
| Jenjang | Jurusan | Program Studi |
|---|---|---|
| Diploma IV | Hukum Terapan | Perancangan Peraturan Perundang-Undangan |
| Diploma IV | Hukum Terapan | Hukum Kekayaan Intelektual |
| Diploma IV | Hukum Terapan | Administrasi Hukum Umum |
| Diploma IV | Hukum Terapan | Pembangunan Hukum |
Poltekpin merupakan pendidikan vokasi di bawah naungan Kementerian Hukum Republik Indonesia. Institusi ini terbentuk dari penggabungan pendidikan kedinasan di lingkungan Kemenkumham, termasuk bidang pemasyarakatan dan keimigrasian.
Pilihan studi yang dibuka diarahkan pada kebutuhan kompetensi bidang hukum. Karena itu, peserta perlu mempertimbangkan program yang dipilih sesuai minat dan kesiapan untuk menempuh pendidikan pada bidang tersebut.
Pendaftaran melalui SSCASN BKN
Proses pendaftaran dilakukan melalui SSCASN BKN dengan membuat akun memakai Nomor Induk Kependudukan dan Nomor Kartu Keluarga. Setelah akun dibuat, pelamar dapat memilih program studi serta jalur penerimaan sebelum mengunggah berkas yang dipersyaratkan.
Peserta dikenakan biaya Seleksi Kompetensi Dasar sebesar Rp100.000. Ketentuan biaya tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2024.
Pelamar pada formasi Orang Asli Papua dan Keterwakilan Daerah wajib menyertakan surat keterangan khusus. Berkas tersebut perlu dilengkapi bersama dokumen lain sebelum pendaftaran berakhir pada 30 Agustus 2026.






