Judul: Orang Tua di Lebak Bawa Meja dan Kursi untuk Belajar
koranindonesia.id – Seorang ibu bernama Arta Grave Monica (35) terpaksa membawa meja dan kursi dari rumah ke SDN 2 Pasir Tangkil, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten, pada Senin (28/4/2025). Ia melakukan ini untuk mengganti meja yang digunakan anaknya, AFY (11), yang mengalami kerusakan. Pihak sekolah meminta orang tua untuk mengganti perabot yang rusak tersebut.
“Baca Juga: YouTube Uji Coba Fitur AI Google Search untuk Pencarian Video“
Arta membeli meja baru seharga Rp400 ribu dan membawanya sejauh 200 meter ke sekolah. Ia menuliskan catatan pada meja tersebut, yang berbunyi, “Meja ini dapat dibeli oleh orang tua karena disuruh mengganti meja yang rusak.” Ia mengaku sangat sedih dan bingung karena baru kali ini mendapatkan perintah untuk mengganti fasilitas sekolah.
Awalnya, Arta tidak mengetahui bahwa meja dan kursi yang digunakan anaknya rusak. Informasi mengenai hal ini pertama kali muncul di grup WhatsApp kelas yang dikirim oleh kepala sekolah (Kepsek). Dalam pesan tersebut, Kepsek meminta orang tua untuk mengganti perabot yang rusak. Arta kemudian memutuskan untuk mengganti meja sesuai dengan permintaan tersebut.
“Saya tidak tahu kalau mejanya rusak. Tapi setelah diberitahu di grup WhatsApp, saya langsung jawab kalau saya siap mengganti,” ungkap Arta. Meski merasa keberatan dengan harga meja yang cukup mahal, Arta tetap membelinya sebagai bentuk tanggung jawab.
Wali kelas IV, Joharnesa, mengaku tidak mengetahui tentang perintah untuk mengganti meja dan kursi tersebut. Ia baru mengetahui lewat grup WhatsApp dan mengaku tidak ada komunikasi langsung mengenai masalah ini.
“Baca Juga: Kapolri Antisipasi Ancaman Karhutla Saat Buka Jambore Riau“
Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada konfirmasi dari kepala sekolah SDN 2 Pasir Tangkil. Kejadian ini membuat masyarakat bertanya-tanya mengenai aturan penggantian fasilitas sekolah oleh orang tua siswa.