
Nadiem Resmi Jadi Tersangka, KPK Dalami Kasus Google Cloud
koranindonesia.id – Kejaksaan Agung menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sebagai tersangka. Penetapan ini terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan keputusan tersebut dalam konferensi pers di Jakarta Selatan pada Kamis (4/9/2025). Ia menegaskan bahwa penyidik menemukan cukup bukti untuk menjerat Nadiem dengan status hukum baru.
Sementara itu, Direktur Penyidikan Jampidsus, Nurcahyo Jungkung Madyo, menjelaskan bahwa penyidik telah mengumpulkan keterangan saksi, petunjuk, dan bukti surat. Semua data tersebut memperkuat dugaan bahwa Nadiem terlibat langsung dalam kasus pengadaan laptop Chromebook untuk program pendidikan di masa jabatannya.
“Baca Juga: Kronologi Kebakaran Asrama Polri Serpong, Api Berhasil Padam“
Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan layanan Google Cloud di Kemendikbudristek. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa perkara ini berbeda dengan kasus laptop.
Menurut Budi, KPK menelusuri proses penambahan kuota dan penggunaan dana saat proyek Google Cloud berjalan pada masa pandemi COVID-19. Lembaga antirasuah itu juga terus memeriksa sejumlah saksi dari pihak kementerian hingga penyelenggara layanan terkait.
Namun, Budi menekankan bahwa penyelidikan masih berjalan. KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus pengadaan Google Cloud. Publik diminta menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut yang akan diumumkan secara resmi.
Kasus pengadaan laptop Chromebook bermula dari proyek pemerintah untuk mendukung digitalisasi pendidikan pada masa pandemi. Program ini bertujuan memperlancar pembelajaran jarak jauh bagi siswa di seluruh Indonesia.
Namun, dalam pelaksanaannya, Kejagung menemukan dugaan penyimpangan anggaran. Proyek dengan nilai besar itu dinilai tidak berjalan sesuai aturan. Akibatnya, negara diduga mengalami kerugian yang cukup signifikan.
Penetapan Nadiem sebagai tersangka memperlihatkan bahwa aparat hukum semakin tegas mengusut kasus besar yang melibatkan pejabat tinggi negara.
Kasus ini menimbulkan perhatian besar dari masyarakat, terutama para pelajar dan orang tua. Program pengadaan laptop Chromebook seharusnya membantu proses belajar di tengah pandemi. Namun, dugaan korupsi membuat manfaat program ini tidak maksimal.
Banyak pihak meminta agar kasus ini segera diusut tuntas. Mereka berharap pemerintah tetap melanjutkan program digitalisasi pendidikan, tetapi dengan pengawasan ketat agar lebih transparan.
KPK menegaskan akan terus melanjutkan penyelidikan kasus Google Cloud. Lembaga ini ingin memastikan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab.
Sementara itu, publik berharap penegakan hukum berjalan adil dan tidak tebang pilih. Kasus ini dianggap sebagai momentum penting untuk memperkuat transparansi dalam pengelolaan anggaran pendidikan.
Meski menghadapi guncangan akibat kasus ini, pemerintah tetap dituntut menjaga program digitalisasi pendidikan. Sebab, siswa di berbagai daerah masih membutuhkan akses teknologi untuk mendukung kegiatan belajar di era digital.
“Baca Juga: KPK Usut Dugaan Fee Kuota Haji, Travel dan Asosiasi Diperiksa“