Nadiem Kaget Kasus Laptop Kemendikbud Diselidiki Kejagung
koranindonesia.id – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengaku terkejut atas langkah Kejaksaan Agung (Kejagung). Lembaga penegak hukum itu sedang menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di kementeriannya.
“Baca Juga: 13 Game Wajib Coba di PS5 Pro dengan Grafis Lebih Ciamik“
“Saya sangat terkejut saat mengetahui berita ini,” kata Nadiem dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025).
Menurut Nadiem, sejak awal proses pengadaan, pihaknya telah menggandeng Jaksa Agung Muda Bidang Tata Usaha Negara (Jamdatun). Tujuannya untuk mendampingi dan mengawasi agar semua tahapan berjalan sesuai aturan.
Selain melibatkan Kejaksaan, Kemendikbudristek juga menggunakan sistem e-katalog milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Sistem ini bertujuan meminimalisir risiko kecurangan dan konflik kepentingan dalam pengadaan barang.
Tak hanya itu, kementerian juga menggandeng Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Keterlibatan KPPU dilakukan agar tidak terjadi praktik monopoli oleh satu penyedia dalam proses pengadaan laptop.
“Kami sadar program ini berisiko tinggi. Karena itu kami pastikan pengawasan dilakukan dari banyak sisi,” jelas Nadiem.
Sementara itu, Kejaksaan Agung telah resmi menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan. Dugaan korupsi ini terjadi dalam program digitalisasi pendidikan tahun 2019 hingga 2022. Total anggaran dalam proyek pengadaan tersebut mencapai Rp9,9 triliun.
“Penyidik telah menaikkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke penyidikan,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, Selasa (27/5/2025).
Langkah ini menunjukkan bahwa Kejagung menemukan cukup bukti awal untuk mendalami kasus tersebut lebih jauh.
Sebagai bagian dari penyidikan, Kejagung memanggil tiga mantan staf khusus Nadiem Makarim. Mereka adalah Jurist Tan, Fiona Handayani, dan Arief Ibrahim. Sebelumnya, ketiganya sempat mangkir dari panggilan pemeriksaan.
Namun, Kejagung memastikan pemeriksaan terhadap ketiganya akan dimulai hari ini, Selasa (10/6/2025). Pemeriksaan ini penting untuk menelusuri aliran dana serta pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam proses pengadaan.
“Rencana pemeriksaan akan dimulai hari ini,” kata Harli.
“Baca Juga: KPK dan Kementerian PU Bahas Dugaan Gratifikasi“
Kasus ini mendapat sorotan luas dari publik karena menyangkut program pendidikan nasional. Masyarakat berharap penegakan hukum dilakukan secara terbuka dan menyeluruh. Jika ditemukan pelanggaran, pihak bertanggung jawab harus diproses secara adil.