News

Maling Bobol Rumah Anggota TNI, Kena Tembak dan Pincang

koranindonesia.id – Seorang pria bernama Zulfahmi kembali berurusan dengan hukum setelah nekat membobol rumah anggota pasukan elite TNI di Medan. Aksi tersebut dilakukan di Jalan Karsa, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara.

“Baca Juga: Fahkumram Siap Hadir di Tekken 8, Ini Tanggal Rilisnya!

Akibat tindakannya, korban kehilangan barang berharga dengan total nilai lebih dari Rp50 juta.

Terekam CCTV, Pelaku Beraksi Seorang Diri

Kanit Reskrim Polsek Medan Barat, Iptu Febri Sitepu, mengonfirmasi bahwa pelaku merupakan residivis kasus pencurian. Ia sudah tiga kali masuk penjara karena kejahatan serupa.

“Pelaku menggunakan hasil kejahatannya untuk membeli narkoba,” kata Febri saat memberi keterangan pada Kamis, 5 Juni 2024.

Rekaman CCTV menunjukkan pelaku beraksi sendirian. Ia masuk lewat jendela tanpa menggunakan alat bantu apa pun. Pelaku lalu mengacak-acak isi rumah dan mengambil emas, jam tangan, dan kacamata bermerek.

Kerugian Korban Capai Rp50 Juta

Pelaku berhasil membawa kabur berbagai barang berharga. Barang-barang tersebut termasuk perhiasan emas, jam tangan bermerek, dan kacamata mahal. Nilai kerugian korban diperkirakan mencapai lebih dari Rp50 juta.

Korban tidak mengetahui aksi tersebut hingga pagi hari. Ia lalu melaporkannya ke Polsek Medan Barat dan memberikan rekaman CCTV sebagai bukti awal.

Polisi Ringkus Pelaku Kurang dari 24 Jam

Setelah menerima laporan, petugas Reskrim Polsek Medan Barat langsung melakukan penyelidikan. Hanya 20 jam setelah kejadian, pelaku berhasil ditangkap di lokasi persembunyiannya.

Namun, proses penangkapan tidak berjalan mulus. Pelaku sempat melawan petugas dan mencoba kabur. Polisi lalu mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku.

“Pelaku mencoba kabur dan melawan petugas, hingga kami terpaksa menembaknya,” ujar Iptu Febri.

Ancaman Hukuman hingga 7 Tahun Penjara

Kini Zulfahmi harus kembali mendekam di balik jeruji besi. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara selama tujuh tahun.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk perhiasan dan barang curian lain yang belum sempat dijual. Proses penyidikan masih berlangsung untuk mendalami apakah pelaku memiliki jaringan atau beraksi sendiri.

Warga Diminta Tingkatkan Keamanan Rumah

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi pencurian. Warga diminta untuk meningkatkan pengamanan rumah, terutama saat malam hari.

Memasang kamera pengawas (CCTV) dan memperkuat kunci jendela atau pintu menjadi langkah penting mencegah kejahatan serupa.


“Baca Juga: Indonesia Kalahkan China, GBK Meriah oleh Flare & Kembang Api

Kesimpulan:

Aksi nekat mencuri di rumah anggota TNI berakhir tragis bagi pelaku. Tak hanya gagal membawa hasil curian, ia juga harus pincang setelah ditembak petugas. Kasus ini menjadi pengingat agar masyarakat lebih waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.