KPK Optimis Putusan Ekstradisi Paulus Tannos Lancar
koranindonesia.id – Buron kasus korupsi E-KTP, Paulus Tannos, menjalani sidang ekstradisi di Pengadilan Negara Singapura sejak Senin, 23 Juni 2025. Sidang ini menjadi penentu apakah Paulus dapat dipulangkan ke Indonesia. Putusan akhir direncanakan keluar pada Kamis, 24 Juni 2025.
“Baca Juga: Gubernur Bengkulu Bawa Dana Rp75 M untuk Pulau Enggano“
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, menyatakan optimisme terhadap kelancaran proses ekstradisi tersebut. Menurutnya, KPK telah menempuh berbagai langkah hukum dan diplomatik untuk membawa pulang buronan itu.
“Dalam proses ekstradisi DPO Paulus Tannos, KPK optimis bahwa proses ini dapat berjalan dengan lancar,” ujar Budi pada Kamis, 24 Juni 2025.
KPK menilai pemerintah Singapura telah menunjukkan komitmen dalam mendukung pemberantasan korupsi. Salah satu indikatornya adalah keputusan pengadilan yang menolak permohonan penahanan dari pihak Paulus Tannos.
“Kami melihat keputusan pengadilan kemarin sangat mendukung proses hukum. Permohonan penahanan yang diajukan oleh tersangka ditolak sepihak oleh pengadilan Singapura,” kata Budi.
KPK terus memantau jalannya sidang ekstradisi secara aktif. Lembaga antikorupsi ini juga terus berkomunikasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura untuk memantau perkembangan terbaru.
“Kami terus berkomunikasi dan memantau proses ekstradisi melalui KBRI Singapura,” tambah Budi.
Paulus Tannos, yang dikenal juga sebagai Tjhin Thian Po, ditangkap otoritas Singapura pada Januari 2025. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan permintaan resmi dari pemerintah Indonesia. Sidang ekstradisi kemudian dijadwalkan di Pengadilan Negara di 1st Havelock Square.
“Hari ini, 23 Juni 2025, sidang ekstradisi untuk buronan kasus E-KTP, TJHIN THIAN PO alias Paulus Tannos mulai digelar di State Court, 1st Havelock Square,” jelas Duta Besar RI untuk Singapura, Suryo Pratomo.
“Baca Juga: Prabowo dan Presiden Korsel Bahas Kerja Sama Strategis“
Kasus korupsi proyek E-KTP merupakan salah satu perkara besar yang menjadi prioritas KPK. Beberapa tokoh penting telah divonis bersalah dalam kasus ini. Ekstradisi Paulus Tannos menjadi langkah penting untuk menuntaskan penegakan hukum.
KPK berharap proses hukum terhadap Paulus Tannos bisa segera dilanjutkan di Indonesia setelah putusan pengadilan Singapura keluar. Lembaga ini juga mengajak publik untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi yang sedang berlangsung.