Koranindonesia.id – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyanggah pernyataan Wakil Ketua Komisi II DPR, Junimart Girsang, yang menyebut bahwa 40 persen penjabat (pj) kepala daerah di seluruh Indonesia tidak layak memimpin daerahnya masing-masing. Tito mengkritik pendapat Junimart sebagai asumsi semata karena belum ada studi ilmiah yang menunjukkan tingkat ketidaklayakan tersebut. Menurutnya, perlu ada penelitian yang mendalam sebelum membuat kesimpulan serupa.
” Baca Juga: Pertumbuhan Kredit Perbankan April 2024 “
Dalam rapat dengan Komisi II DPR, Tito Karnavian menegaskan bahwa belum ada bukti empiris atau studi ilmiah yang menyatakan bahwa 40 persen pj kepala daerah tidak layak untuk jabatan tersebut. Ia menganggap pernyataan Junimart sebagai hipotesis belaka yang perlu diuji kebenarannya melalui penelitian yang objektif dan ilmiah. Tito menegaskan pentingnya memiliki data yang valid sebelum membuat kesimpulan terkait kompetensi pj kepala daerah.
Tito juga membantah anggapan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hanya memilih pj kepala daerah dari stok yang terbatas. Sehingga seringkali tidak memiliki kompetensi yang memadai dalam tata kelola pemerintahan. Menurutnya, Kemendagri telah melakukan penunjukan pj kepala daerah dari berbagai instansi. Termasuk dari daerah itu sendiri atau instansi lain di luar Kemendagri. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa penunjukan pj kepala daerah tidak menghabiskan semua sumber daya di Kemendagri.
Tito menyoroti pentingnya mempertimbangkan putra asli daerah sebagai pj kepala daerah di kampung halamannya. Menurutnya, hal ini penting karena mereka memiliki pengetahuan yang mendalam tentang kondisi daerah. Terutama di tempat-tempat terpencil seperti pulau-pulau kecil atau daerah terluar. Ia mencontohkan bahwa pejabat pemerintah pusat mungkin tidak selalu cocok untuk ditugaskan di daerah-daerah terpencil yang membutuhkan pengetahuan lokal yang kuat.
Junimart Girsang sebelumnya mengkritik bahwa sebagian besar pj kepala daerah saat ini kurang memahami tata kelola pemerintahan. Menyebut bahwa mereka mungkin dipilih dari kementerian lain yang tidak memiliki pengalaman atau pemahaman yang cukup dalam bidang tersebut. Dia menekankan pentingnya melihat track record dan kompetensi dari para pj kepala daerah sebelum ditunjuk. Bukan hanya mengacu pada struktur jabatan dalam menilai kecocokan mereka memimpin sebuah daerah.
” Baca Juga: Ciputra Group Targetkan 10.000 Mahasiswa UC Jakarta “
Kontroversi terkait penunjukan pj kepala daerah menunjukkan pentingnya transparansi dan pertimbangan yang matang dalam proses seleksi dan penunjukan ini. Sementara Tito Karnavian menekankan perlunya studi ilmiah untuk mendukung klaim tentang ketidaklayakan pj kepala daerah. Junimart Girsang mempertanyakan pemahaman dan kompetensi para pj yang ditunjuk. Diskusi ini mencerminkan tantangan dalam memastikan bahwa kepemimpinan di tingkat daerah dapat dijalankan dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.