KMP Tunu Pratama Jaya Asal usul dan Pemiliknya
koranindonesia.id – Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya tenggelam di Selat Bali pada Rabu malam, 2 Juli 2025.
Kapal feri itu sedang mengangkut penumpang dan kendaraan saat insiden terjadi di jalur penyeberangan Ketapang–Gilimanuk.
Total ada 53 orang berada di dalam kapal saat kejadian. Hingga saat ini, tim SAR masih mencari 30 penumpang yang belum ditemukan.
KMP Tunu Pratama Jaya selama ini melayani rute penting yang menghubungkan Jawa dan Bali.
“Baca Juga: Kurir Narkoba Happy Five Diciduk di Kelapa Gading“
KMP Tunu Pratama Jaya merupakan bagian dari armada milik PT Pasca Dana Sundari.
Perusahaan ini dikenal dengan kapal-kapal yang menggunakan nama “Tunu Pratama”.
PT Pasca Dana Sundari bukan operator terbesar, namun aktif di beberapa rute penyeberangan strategis.
Mereka juga mengoperasikan kapal di lintasan Torobulu–Tampo di Sulawesi Tenggara.
Perusahaan ini berperan dalam mendukung distribusi logistik dan angkutan penumpang antarpulau.
Kapal-kapal mereka rutin berlayar di jalur laut vital dengan beban angkut campuran.
Karena banyak kapal menggunakan nama serupa, identifikasi harus dilakukan melalui nomor lambung.
Hal ini penting untuk membedakan satu kapal dengan kapal lain dalam armada perusahaan tersebut.
Dalam konteks kecelakaan ini, otoritas sedang memastikan nomor lambung yang sesuai.
Langkah ini dilakukan untuk menyelaraskan data pencarian, manifes, dan dokumen pelayaran.
Pasca-tenggelamnya kapal, sorotan publik tertuju pada aspek keselamatan pelayaran.
Masyarakat mempertanyakan kondisi kapal dan sistem pengawasan yang diterapkan oleh perusahaan.
Pemerintah melalui Kesyahbandaran dan Basarnas segera melakukan penyelidikan.
Tim juga melibatkan aparat penegak hukum untuk menelusuri kemungkinan kelalaian atau pelanggaran prosedur.
Investigasi mencakup kelayakan operasional, riwayat pelayaran, dan dokumen inspeksi terakhir kapal.
Semua informasi itu akan digunakan untuk menentukan penyebab utama tenggelamnya kapal.
Insiden ini menjadi peringatan bagi operator kapal untuk memperketat standar keselamatan.
Perusahaan harus meningkatkan sistem pemeliharaan kapal dan pelatihan awaknya.
Jika terbukti ada kelalaian, pihak terkait berjanji akan menindak sesuai hukum yang berlaku.
Kementerian Perhubungan juga mengkaji ulang sertifikasi kapal dan awaknya.
Pemeriksaan menyeluruh terhadap armada milik PT Pasca Dana Sundari juga akan dilakukan.
Langkah ini bertujuan untuk mencegah kecelakaan serupa di masa mendatang.
KMP Tunu Pratama Jaya tenggelam saat melayani rute vital Jawa–Bali.
Kapal ini milik PT Pasca Dana Sundari yang aktif di beberapa lintasan laut nasional.
Otoritas tengah menyelidiki penyebab tenggelamnya kapal dan mengevaluasi keselamatan armada.
Masyarakat berharap insiden ini mendorong perbaikan menyeluruh dalam sistem pelayaran Indonesia.
“Baca Juga: Rano Karno Pimpin Pawai Obor Muharram dan Luncurkan CFN“