News

Kericuhan di Deltamas Bekasi, Pengamat Desak Tindak Preman

koranindonesia.id – Kericuhan pecah di kawasan industri Deltamas, Cikarang, Bekasi, saat proses pembukaan akses jalan pada Sabtu, 17 Mei 2025. Sekelompok orang memblokade jalan sambil mengibarkan atribut ormas dan berusaha menghentikan proyek penertiban palang.

“Baca Juga: Tips Jago Main Free Fire, Auto Booyah Setiap Match!


Polisi Amankan Seorang Pria dari Lokasi Kejadian

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, menyampaikan bahwa pihaknya sudah mengamankan satu orang pria yang terlibat dalam aksi tersebut. Petugas kebetulan sedang melintas saat kericuhan terjadi.

“Anggota kami melihat langsung kejadian dan mengamankan pelaku ke Polres Metro Bekasi. Saat ini kasus masih kami dalami,” ujar Mustofa.


Pengamat Sebut Aksi Palang Jalan Bentuk Premanisme

Direktur Merah Putih Stratejik Institut (MPSI), Noor Azhari, mengecam tindakan tersebut. Ia menyebut aksi blokade jalan sebagai bentuk nyata premanisme, bukan penyampaian aspirasi.

“Itu bukan aspirasi. Itu tindakan preman yang intimidatif. Mereka mengganggu warga dan aparat, bahkan menguasai akses jalan umum,” kata Noor.


Negara Tidak Boleh Kalah oleh Ormas Bertindak Brutal

Noor mendukung penuh Presiden Prabowo Subianto yang telah menginstruksikan pembentukan Satgas Anti Premanisme. Menurutnya, kericuhan di Deltamas membuktikan bahwa tindakan tegas sangat dibutuhkan.

“Presiden sudah beri perintah pembentukan Satgas. Negara tidak boleh kalah dari ormas yang bertindak seperti preman,” tegas Noor.

Ia menilai tindakan pemalangan jalan di kawasan industri strategis melanggar hukum dan menghambat kegiatan ekonomi. Noor merujuk Pasal 192 KUHP yang mengatur pidana terhadap penghalangan jalan umum.


Kebebasan Berserikat Tidak Bisa Jadi Alasan Melanggar Hukum

Menurut Noor, kebebasan berserikat bukan berarti bebas melakukan intimidasi atau ancaman terhadap aktivitas publik.

“Kalau mengaku ahli waris, tempuh jalur hukum. Jangan ganggu investasi dan warga dengan aksi pemalangan. Itu penyalahgunaan kebebasan,” ucapnya.


Investasi Harus Dijaga, Hukum Harus Ditegakkan

Noor menambahkan bahwa negara harus hadir dalam menegakkan aturan, agar investor merasa aman dan masyarakat mendapat kepastian hukum.

“Setiap gangguan pembangunan harus disikapi tegas. Negara hukum harus menjamin rasa aman bagi semua,” tutupnya.


“Baca Juga: Kerusuhan Lampung Tengah, Bakar Rumah Lurah dan Mobil

Kesimpulan:

Kericuhan di kawasan industri Deltamas mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak. Polisi sudah menangkap satu pelaku dan pengamat mendesak tindakan tegas terhadap bentuk premanisme. Negara diminta bertindak cepat agar hukum tetap tegak dan iklim investasi tidak terganggu.