HDCI memperpanjang perlindungan jaminan sosial bagi 5.000 pengemudi ojek online menjadi tiga tahun. Perpanjangan ini membuka peluang akses beasiswa pendidikan bagi anak peserta yang memenuhi ketentuan program.
Perlindungan tersebut semula dirancang hanya lima bulan, yakni dari Agustus hingga Desember 2026. Keputusan memperpanjang masa kepesertaan diambil karena manfaatnya tidak hanya menyasar pengemudi, melainkan juga keluarga mereka.
Program hasil kolaborasi HDCI dan BPJS Ketenagakerjaan ini mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja serta Jaminan Kematian. Kedua jaminan itu diberikan kepada pengemudi ojol yang beraktivitas dan mencari penghasilan di jalan.
Bali Menerima Alokasi Terbanyak
Para penerima manfaat tersebar di enam wilayah, dengan Bali memperoleh alokasi terbanyak. Jakarta dan Bandung masing-masing mendapatkan 900 peserta, sedangkan Yogyakarta serta Semarang memperoleh jumlah yang sama.
| Wilayah | Jumlah Pengemudi Ojol |
|---|---|
| Jakarta | 900 orang |
| Bandung | 900 orang |
| Yogyakarta | 700 orang |
| Semarang | 700 orang |
| Malang | 800 orang |
| Bali | 1.000 orang |
Pengemudi ojol menghadapi risiko pekerjaan yang besar karena sebagian besar kegiatannya berlangsung di jalan. Ketika risiko kecelakaan atau kematian terjadi, dampaknya dapat langsung memengaruhi keberlangsungan kebutuhan keluarga.
Dalam skema Jaminan Kecelakaan Kerja, peserta yang mengalami kecelakaan kerja dapat memperoleh perawatan hingga sembuh sesuai indikasi medis dan ketentuan program. Ahli waris peserta yang meninggal akibat kecelakaan kerja berhak atas santunan sebesar 48 kali upah yang dilaporkan.
Jaminan Kematian berlaku apabila peserta meninggal bukan karena kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja. Nilai manfaat dasar yang disebutkan dalam program tersebut mencapai Rp42 juta untuk ahli waris.
Manfaat beasiswa dapat diberikan kepada maksimal dua anak peserta yang memenuhi persyaratan. Salah satu syaratnya ialah masa iur paling singkat tiga tahun, sehingga perpanjangan perlindungan menjadi unsur penting bagi keluarga peserta.
Diumumkan dalam Kegiatan HDCI di Bali
Komitmen perlindungan tiga tahun itu disampaikan dalam rangkaian Merdeka Ride & Evoria Rally 2026 di Melasti, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali, Sabtu (15/8/2026). Kolaborasi tersebut juga menempatkan HDCI sebagai komunitas otomotif pertama yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberi perlindungan kepada pengemudi ojol.
Ketua Umum HDCI Ahmad Sahroni menyatakan keputusan perpanjangan dibuat setelah mempertimbangkan manfaat perlindungan bagi pekerja dan keluarganya. Ia menilai keberadaan beasiswa untuk anak menjadi alasan utama agar perlindungan tidak berhenti dalam periode lima bulan.
Menurut Sahroni, komunitas motor tidak hanya berkegiatan dan berkendara, tetapi juga perlu menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat. Perlindungan untuk ojol dipandang sebagai bentuk kepedulian kepada pekerja yang setiap hari menggantungkan penghasilan dari aktivitas di jalan.
Peran Komunitas dalam Perluasan Kepesertaan
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat mengapresiasi langkah HDCI dalam memperluas jaring pengaman bagi pekerja. Ia menilai peningkatan kepesertaan jaminan sosial memerlukan dukungan komunitas untuk mengajak pekerja di sekitarnya memperoleh perlindungan.
BPJS Ketenagakerjaan juga menjalankan pendekatan Value Beyond Protection melalui prinsip 3P, yakni Pelatihan, Produktif, dan Profit. Pendekatan ini diarahkan agar pekerja dan keluarganya memiliki peluang untuk bangkit serta mandiri, bukan hanya menerima manfaat saat risiko terjadi.
Inisiatif tersebut direncanakan dibawa ke Musyawarah Nasional HDCI untuk dikembangkan secara nasional. Pengurus daerah HDCI di berbagai wilayah diharapkan dapat mereplikasi program perlindungan bagi pekerja informal dan pekerja rentan.






