
Eks Sekjen Kementan Diperiksa KPK soal Dugaan Korupsi Karet
koranindonesia.id – Eks Sekjen Kementan: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) Harry Priyono.
Pemanggilan ini dilakukan untuk memeriksa Harry sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan fasilitas pengolahan karet di Kementan.
Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (20/10/2025).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penyidik sedang mendalami peran Harry dalam proyek tersebut.
Namun, KPK belum mengungkapkan secara detail materi pemeriksaan yang dijalani oleh Harry.
“Baca Juga: Remaja Cilincing Bunuh Bocah karena Dendam Utang“
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa kasus ini berkaitan dengan proyek pengadaan fasilitas pengolahan karet pada tahun anggaran 2021–2023.
Proyek tersebut bertujuan membantu petani karet agar bisa meningkatkan hasil olahan mereka.
Menurut Asep, Kementan mengadakan pembelian bahan kimia berupa asam yang digunakan dalam proses pengentalan karet.
Bahan itu berasal dari pabrik pupuk di Jawa Barat yang memproduksi asam untuk kebutuhan industri karet.
Asep menegaskan bahwa pengadaan bahan tersebut sebenarnya berjalan normal pada awalnya.
Namun, dalam proses selanjutnya, penyidik menemukan adanya praktik penggelembungan harga yang sangat signifikan.
Dalam penyelidikan, KPK menemukan bahwa harga barang dalam proyek pengadaan tersebut naik secara tidak wajar.
Asep menyebut harga produk yang seharusnya hanya sekitar Rp10 ribu per liter meningkat menjadi Rp50 ribu per liter.
Kenaikan harga ini menunjukkan adanya dugaan mark up dalam proses pembelian.
Menurut Asep, praktik seperti ini berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.
Ia menambahkan bahwa penyidik kini menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam penentuan harga.
KPK juga menelusuri kemungkinan adanya kerja sama antara pejabat Kementan dan pihak penyedia barang.
Selain memeriksa Harry Priyono, penyidik KPK juga memanggil sejumlah pejabat aktif maupun nonaktif dari Kementan.
Penyidik ingin memastikan siapa saja yang berperan dalam proses perencanaan, pembelian, hingga penyaluran fasilitas tersebut kepada petani.
Asep menjelaskan bahwa penyidikan kasus ini menjadi prioritas karena menyangkut bantuan untuk petani.
Menurutnya, proyek yang seharusnya membantu petani justru berubah menjadi sarana mencari keuntungan pribadi.
KPK menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penyimpangan proyek di sektor pertanian.
Budi Prasetyo menyatakan bahwa lembaga antirasuah terus memantau pengelolaan anggaran di Kementan.
Menurutnya, sektor pertanian sangat penting bagi perekonomian nasional.
Karena itu, setiap rupiah dalam anggaran pertanian harus digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk memperkaya pejabat.
KPK berkomitmen melanjutkan penyidikan hingga menemukan bukti kuat terkait dugaan penggelembungan harga dalam proyek pengadaan karet ini.
Jika penyidik menemukan bukti yang cukup, KPK akan segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
“Baca Juga: BEM SI Desak Evaluasi Kabinet di Aksi Setahun Prabowo-Gibran“