
Anak Korban Kekerasan Kebayoran Lama Kini Bersama Ayahnya
koranindonesia.id – Anak berinisial MK, korban penganiayaan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, kini tinggal bersama ayah kandungnya, SG, di Jawa Timur. Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah, memastikan penyerahan dilakukan dengan pengawasan. Ia menegaskan Dinas Sosial dan UPTD PPA wilayah Jatim tetap mendampingi MK.
Selain itu, Nurul menyatakan pihak pusat tetap memantau perkembangan kondisi anak. Dengan cara ini, pemerintah ingin menjamin perlindungan MK secara menyeluruh.
“Baca Juga: Operasi SAR Basarnas Cari Korban Musala Runtuh di Sidoarjo“
Tidak hanya menyerahkan anak kepada keluarga, Polri bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Kementerian Sosial. Mereka menyiapkan dukungan penuh bagi pemulihan trauma, layanan kesehatan, dan akses pendidikan.
Pemerintah juga memastikan MK segera masuk sekolah baru. Dengan demikian, ia dapat melanjutkan pendidikan tanpa rasa takut dan tekanan.
Kasus MK sempat mengguncang masyarakat. Pada 11 Juni 2025, warga menemukan MK dalam kondisi mengenaskan di kios Ramayana, Kebayoran Lama. Tubuhnya penuh luka bakar, patah tulang, dan memar di wajah.
Setelah penyidikan, polisi menemukan fakta bahwa MK disiksa oleh pasangan sejenis bernama EF alias YA alias Ayah Juna, bersama ibu kandungnya, SNK. Fakta ini menambah keterkejutan publik karena pelaku berasal dari orang terdekat korban.
Polri sudah menahan EF dan SNK di Rumah Tahanan Bareskrim. Keduanya berstatus tersangka dan menghadapi proses hukum. Pemerintah menegaskan penegakan hukum berjalan seiring dengan pemulihan korban.
Selain proses hukum, pemerintah juga memastikan pemenuhan kebutuhan dasar MK. Ia mendapat sandang, pangan, papan, serta pendampingan psikososial jangka panjang. Hal ini dilakukan agar MK dapat tumbuh dengan lebih baik setelah mengalami kekerasan berat.
Nurul mengingatkan masyarakat untuk lebih peduli terhadap kasus kekerasan anak. Ia menegaskan satu laporan bisa menyelamatkan nyawa seorang anak. Ia meminta masyarakat segera bertindak jika menemukan indikasi kekerasan.
“Anak adalah amanah bangsa. Mereka berhak tumbuh dalam kasih sayang, bukan kekerasan,” kata Nurul.
Awalnya, Satpol PP Kebayoran Lama melakukan patroli di kawasan pasar pada Rabu, 11 Juni 2025, sekitar pukul 07.20 WIB. Saat itu, petugas menemukan MK dalam keadaan lemah dan tertidur di atas kardus.
Anak berusia tujuh tahun tersebut mengalami dehidrasi, luka akibat benda tajam, dan trauma berat. Ia mengaku disiksa oleh orang tuanya sendiri. Laporan Satpol PP inilah yang kemudian membuka jalan bagi penyelidikan kasus besar ini.
“Baca Juga: Kematian Diplomat Muda Arya: DPR Desak Polri Usut Ulang“