
Wanita Dibunuh dan Diborgol di Tangerang, Motifnya Terungkap
koranindonesia.id – Wanita Dibunuh dan Diborgol di Tangerang: Polisi berhasil menangkap tiga pemuda yang terlibat dalam kasus pembunuhan tragis terhadap seorang wanita muda berinisial APSD (22). Korban ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di belakang rumahnya di Desa Cibogo, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten. Kasus ini menyita perhatian publik karena diduga dilakukan oleh mantan kekasih korban sendiri.
“Baca Juga: Riza Chalid: Kejagung Pastikan Tak Ada di Singapura“
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan motif utama dari pembunuhan ini. RRP (19), yang merupakan mantan pacar korban, merasa sakit hati setelah korban menagih utang melalui Story WhatsApp.
Korban sempat memasang status yang menyinggung utang sebesar Rp1,1 juta yang belum dibayar RRP. Unggahan tersebut membuat pelaku merasa dipermalukan dan memicu kemarahan mendalam.
Tak hanya itu, pelaku juga tersinggung karena korban mengunggah foto bersama kekasih barunya di Story WhatsApp milik korban. Foto tersebut dianggap sebagai bentuk penghinaan yang membuat RRP semakin emosi.
Selain RRP, polisi juga menangkap dua pelaku lainnya yang terlibat, yaitu IF (21) dan AP. Ketiganya bersama-sama melakukan pembunuhan terhadap APSD.
Aksi tersebut dilakukan pada Senin, 7 Juli 2025, di Jalan Lamping Kancil, Desa Cibogo, Kecamatan Cisauk. Para pelaku kemudian kabur meninggalkan lokasi usai melakukan aksi keji tersebut.
Mereka sempat melarikan diri ke luar kota untuk menghindari kejaran polisi. Namun, aparat berhasil melacak keberadaan mereka dan menangkap ketiganya di Tegal, Jawa Tengah, pada Kamis, 17 Juli 2025.
Warga sekitar menemukan jasad korban pada Rabu, 16 Juli 2025, setelah mencium bau busuk dari arah belakang rumah korban. Saat diperiksa, warga terkejut melihat sosok wanita yang sudah membusuk dalam kondisi tangan terborgol.
Penemuan jasad ini langsung dilaporkan ke pihak berwajib. Tim kepolisian pun segera melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengidentifikasi korban sebagai APSD.
Korban diketahui merupakan warga sekitar yang dikenal ramah dan aktif di media sosial. Kabar kematiannya menimbulkan duka mendalam bagi keluarga dan lingkungan sekitarnya.
Ketiga pelaku kini ditahan oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi akan menjerat mereka dengan pasal pembunuhan berencana.
Kombes Pol Ade Ary menegaskan bahwa tindakan para pelaku sangat tidak manusiawi dan tidak bisa dibenarkan dengan alasan apa pun. Pihaknya akan memastikan proses hukum berjalan seadil-adilnya untuk memberi keadilan bagi keluarga korban.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat, terutama generasi muda, agar tidak menyelesaikan masalah pribadi dengan kekerasan. Perselisihan, rasa sakit hati, atau urusan utang-piutang seharusnya diselesaikan secara bijak, bukan dengan tindakan brutal.
Pembunuhan APSD merupakan tragedi memilukan yang berawal dari persoalan sepele namun berbuntut nyawa melayang. Kejadian ini menggambarkan betapa pentingnya pengendalian emosi dan komunikasi yang sehat dalam menjalin hubungan antarmanusia.
Semua pihak kini menanti kejelasan hukum dan keadilan atas apa yang terjadi. Sementara itu, keluarga korban berharap pelaku bisa dihukum setimpal atas perbuatan kejam yang telah merenggut nyawa putri mereka.
“Baca Juga: WNI dan Pekerja Bangladesh Bentrok di Malaysia, Kemlu Bertindak“