Udara Jakarta Tidak Sehat, Warga Diminta Pakai Masker
koranindonesia.id – Pemandangan langit Jakarta pada 15 Juni 2025 tampak lebih redup dari biasanya. Berdasarkan data dari IQAir, indeks kualitas udara (AQI) Jakarta tercatat mencapai angka 93. Angka ini menempatkan Jakarta dalam kategori kualitas udara “sedang”.
“Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Nelayan Muara Angke Ditembak Polisi“
Kategori sedang menunjukkan adanya partikel PM2.5 pada rentang 51-100. Dalam kondisi ini, dampak kesehatan pada masyarakat umum masih tergolong minimal. Namun, kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penderita penyakit pernapasan tetap perlu berhati-hati.
Meski angkanya belum masuk kategori berbahaya, Jakarta tetap dinilai berisiko tinggi mengalami lonjakan polusi udara. Beberapa faktor seperti padatnya kendaraan bermotor dan pembangunan infrastruktur menjadi penyebab utama.
Dengan kondisi cuaca yang tidak menentu, polutan lebih mudah bertahan di udara dan memperburuk kualitas lingkungan. Karena itu, masyarakat diminta tidak mengabaikan situasi ini.
Untuk memahami kondisi saat ini, masyarakat perlu mengenal kategori kualitas udara berikut:
Berdasarkan klasifikasi ini, kondisi Jakarta hari ini belum tergolong parah. Namun, tren peningkatan polusi tetap harus diantisipasi.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau warga, khususnya kelompok rentan, untuk mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Masker dapat mengurangi risiko paparan partikel polusi secara langsung.
Selain itu, masyarakat diminta mengurangi aktivitas fisik berat di luar ruangan. Menutup jendela rumah dan menggunakan alat penyaring udara juga disarankan agar kualitas udara di dalam ruangan tetap terjaga.
“Baca Juga: Rano Karno: Jakarta Siap Jadi Kota Global Berkat Event Dunia“
Beberapa langkah sederhana bisa dilakukan untuk menjaga kesehatan saat kualitas udara menurun:
Dengan langkah-langkah tersebut, masyarakat dapat mengurangi risiko gangguan kesehatan akibat polusi udara, meskipun kondisi belum berada dalam tingkat berbahaya.