News

Tante di Riau Pukuli Keponakan Pakai Rotan hingga Luka

koranindonesia.id – Seorang gadis berinisial V (18) mengalami nasib tragis di Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau. Tantenya, CH (48), memukulinya hingga babak belur dengan sapu, rotan, dan bahkan menginjak kepalanya.

“Baca Juga: 10 Petarung Tekken Terkuat Berdasarkan Cerita Resmi

Peristiwa ini terjadi di rumah CH yang berada di Perum Teratai Jaya. Selama ini, V tinggal di rumah tantenya setelah kepergian orang tuanya. Ironisnya, CH menempatkan V di gudang rumah, bukan di kamar layak huni.

Pelaku Marah karena Cucian Dinilai Kotor

Kekerasan terjadi saat CH menilai cucian yang dikerjakan V tidak bersih. Ia langsung marah dan memukul korban menggunakan sapu. Tak puas, ia mengambil rotan yang biasa digunakan untuk membersihkan kasur. Rotan itu lalu digunakan untuk menghantam tubuh korban.

Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala, menjelaskan bahwa pelaku juga menginjak kepala korban dalam kondisi marah. “Pelaku memukuli tubuh, kepala, dan kaki korban. Ia juga menginjak kepala korban dengan keras,” ujar Gian.

Warga Menyelamatkan Korban

Tindakan sadis CH diketahui warga sekitar yang mendengar keributan dari rumah pelaku. Saat warga datang, mereka melihat CH masih menyiksa keponakannya. Warga langsung menghentikan aksi tersebut dan membawa korban keluar dari rumah. Mereka segera melaporkan kejadian itu ke polisi.

Polisi Menahan Pelaku dan Tetapkan Tersangka

Polres Kampar langsung menindaklanjuti laporan warga dan menangkap CH. Saat ini, pelaku sudah ditahan. Polisi menjerat CH dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

“Kami menahan pelaku atas dugaan KDRT. Korban mengalami luka serius di sekujur tubuh akibat kekerasan tersebut,” tegas Kasat Reskrim.

“Baca Juga: Guru Cabul di Lubuk Linggau Resmi Jadi Tersangka

Imbauan kepada Masyarakat

Pihak kepolisian meminta masyarakat tidak segan melapor jika menemukan tindakan kekerasan di sekitar lingkungan. Polisi berkomitmen untuk menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga secara tegas dan cepat.