
Sumur Bor Ilegal di Depok Ancam Ketersediaan Air Bersih
koranindonesia.id – Sumur Bor Ilegal di Depok: Warga Kecamatan Tapos, Kota Depok, mengeluhkan aktivitas pengeboran air tanah yang diduga ilegal. Di Kelurahan Tapos dan Cimpaeun, puluhan truk tangki air tampak mengantre untuk mengambil air dari sumur bor.
Aktivitas tersebut terlihat meningkat selama musim kemarau. Warga khawatir sumber air bersih terganggu karena pengambilan air dalam jumlah besar.
“Baca Juga: Gempa Dahsyat Guncang Rusia, Kemlu RI Pantau Nasib WNI“
Anggota Komisi C DPRD Kota Depok, Abdul Khoir, menyampaikan keprihatinan atas situasi ini. Ia menegaskan bahwa praktik pengeboran liar tersebut harus segera dihentikan.
“Ada beberapa titik di Tapos yang menjual air pakai tangki. Ini jelas meresahkan,” kata Khoir, Jumat (1/8/2025).
Khoir menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan koordinasi. Komisi C DPRD akan menggandeng Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Perizinan, serta pemerintah kelurahan dan kecamatan.
Khoir menyatakan bahwa pihak legislatif akan memastikan legalitas kegiatan tersebut. Ia menekankan bahwa pengeboran air harus memenuhi aturan perizinan yang berlaku.
“Kami akan panggil semua pihak terkait. Kami ingin tahu apakah pengeboran itu punya izin resmi atau tidak,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa Komisi C akan turun langsung ke lapangan jika diperlukan.
Abdul Khoir mengingatkan bahwa eksploitasi air tanah secara berlebihan bisa menimbulkan dampak jangka panjang. Salah satu dampaknya adalah penurunan muka air tanah yang drastis.
Menurutnya, krisis air bersih bisa terjadi jika pengambilan air tidak dikontrol. Situasi ini akan semakin parah saat musim kemarau panjang.
Penggunaan air tanah di Indonesia telah diatur dalam beberapa peraturan resmi. Di antaranya adalah UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, PP Nomor 43 Tahun 2008 tentang Air Tanah, dan Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pengusahaan Air Tanah.
Setiap pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat dikenakan sanksi hukum. Sanksi itu meliputi denda, pencabutan izin usaha, dan dampak lingkungan yang lebih luas.
Warga berharap pemerintah segera turun tangan. Jika pengeboran liar terus dibiarkan, ketersediaan air bersih untuk masyarakat bisa terancam.
Abdul Khoir menegaskan bahwa tindakan cepat sangat penting. Ia menyatakan bahwa penindakan harus dilakukan sebelum krisis air semakin meluas.
“Baca Juga: Kanada Siap Akui Palestina di Sidang PBB September 2025“