
Kejagung Pastikan Tak Ada di Singapura
koranindonesia.id – Kementerian Luar Negeri Singapura menyampaikan bahwa Mohammad Riza Chalid tidak berada di wilayah negara mereka. Informasi ini menjawab kabar sebelumnya yang menyebut Riza Chalid bersembunyi di sana.
Pernyataan itu disampaikan setelah pihak Indonesia mengirimkan permintaan konfirmasi. Kemlu Singapura mengaku tidak memiliki catatan resmi tentang keberadaan Riza Chalid di negaranya. Mereka juga menyatakan kesiapan membantu Indonesia, asalkan ada permintaan resmi sesuai prosedur yang berlaku.
“Baca Juga: 13 Tersangka Perdagangan Bayi Terancam Hukuman 15 Tahun“
Menanggapi pernyataan tersebut, Kejaksaan Agung RI langsung memberikan tanggapan resmi. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Singapura.
“Kami berterima kasih dan mengapresiasi konfirmasi dari Singapura bahwa Riza Chalid tidak lagi berada di sana,” ujar Anang pada Kamis, 17 Juli 2025.
Ia menilai informasi dari Singapura sebagai bentuk dukungan terhadap proses hukum yang sedang berjalan di Indonesia. Hal itu dianggap penting untuk mempercepat pelacakan terhadap buronan yang kini masih dicari keberadaannya.
Anang menyatakan bahwa Kejagung akan terus melakukan koordinasi dengan negara-negara sahabat. Langkah ini penting untuk mendeteksi dan melacak keberadaan Riza Chalid di negara lain.
“Kami terus bekerja sama dengan negara sahabat untuk mendeteksi keberadaan yang bersangkutan,” tegasnya.
Koordinasi ini dilakukan sebagai bagian dari kerja sama internasional dalam kasus korupsi besar yang merugikan negara. Upaya ini juga menunjukkan keseriusan Indonesia dalam menangani kasus korupsi secara menyeluruh.
Mohammad Riza Chalid telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk kilang. Kasus ini mencakup periode 2018 hingga 2023 dan melibatkan PT Pertamina Subholding serta beberapa Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
Kasus tersebut disebut merugikan keuangan negara dalam jumlah sangat besar. Riza Chalid menjadi salah satu pihak yang bertanggung jawab dalam skema pengaturan tata kelola minyak nasional yang dianggap menyimpang.
Sementara itu, pihak Kemlu Singapura menegaskan bahwa mereka terbuka untuk bekerja sama. Namun, mereka membutuhkan permintaan resmi dari pemerintah Indonesia untuk bisa melanjutkan proses hukum lebih jauh.
Pernyataan ini menunjukkan bahwa kerja sama antarnegara tetap bisa dilakukan, asalkan semua proses administratif dilengkapi dengan benar.
Kejagung terus melacak Riza Chalid dan tidak berhenti meski ia sudah dipastikan tak berada di Singapura. Dengan kerja sama internasional yang solid, Indonesia berharap bisa segera menangkap buronan kasus korupsi tersebut dan menuntaskannya secara hukum.
“Baca Juga: Pemeran Film Live Action Zelda Diumumkan Resmi Nintendo“