
Pikap Bawa Motor Bodong Dikejar Polisi di Tol Jakarta
koranindonesia.id – Pikap Bawa Motor Bodong: Aksi kejar-kejaran dramatis terjadi di ruas Tol Dalam Kota Jakarta pada Sabtu, 12 Juli 2025. Dua petugas Patroli Jalan Raya (PJR) dari Ditlantas Polda Metro Jaya, yaitu Bripka Rudi dan Briptu Erwin, awalnya bermaksud memberikan teguran kepada seorang pengemudi mobil pikap.
Pengemudi tersebut melaju secara sembarangan dan membawa muatan berlebihan. Petugas melihat ada dua motor trail tanpa surat resmi di bagian bak kendaraan.
“Baca Juga: Pemerintah Rekrut Penyuluh untuk Lawan Ganja di Papua“
Alih-alih berhenti, pengemudi justru menambah kecepatan saat melewati Gerbang Tol Polda. Ia kemudian melaju ke arah Jalan Tentara Pelajar.
Petugas mencoba menghadang mobil pikap di depan Gedung DPR RI. Namun, kendaraan tersebut malah nekat menabrak mobil patroli yang menghadang. Kejar-kejaran pun terus berlanjut.
Aksi pengejaran berakhir ricuh di kawasan Pasar Kebayoran Lama. Mobil pikap tersebut menabrak beberapa lapak pedagang sayur di pinggir jalan. Peristiwa ini membuat para pedagang dan pengunjung panik dan berlarian menyelamatkan diri.
Setelah itu, kendaraan pelaku terus melaju dan memasuki jalur TransJakarta dari arah berlawanan. Di lokasi ini, kendaraan akhirnya terjebak dan tidak bisa bergerak lebih jauh.
Petugas berhasil menghentikan kendaraan di Jalan Sultan Iskandar Muda. Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan dua motor trail tanpa kelengkapan dokumen. Satu motor tidak memiliki surat kendaraan sama sekali. Satu lainnya hanya memiliki STNK palsu.
Pengemudi dan kernet mobil pikap langsung diamankan petugas. Keduanya lalu diserahkan ke Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Dhanar Dono, menyampaikan bahwa petugas telah menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti. Ia menjelaskan bahwa proses hukum terhadap pengemudi dan kernet kini berjalan di bawah pengawasan penyidik Direktorat Kriminal Umum.
“Kami sudah serahkan sopir dan kernet ke Ditkrimum Polda Metro Jaya. Mereka akan diperiksa lebih lanjut,” ujar Kompol Dhanar pada Sabtu siang.
Pihak kepolisian telah menyita mobil pikap dan dua motor bodong sebagai barang bukti. Proses penyelidikan kini difokuskan pada asal kendaraan dan dugaan keterlibatan pelaku dalam jaringan penjualan kendaraan ilegal.
Polisi juga akan mengecek apakah STNK palsu tersebut terhubung dengan kasus serupa. Selain itu, mereka akan menelusuri kemungkinan pelaku pernah melakukan aksi serupa sebelumnya.
Aksi kabur pengemudi mobil pikap ini nyaris menimbulkan kecelakaan besar. Ia tidak hanya membahayakan pengguna jalan tol, tetapi juga mengacaukan suasana pasar dan mengganggu jalur TransJakarta.
Untungnya, petugas bertindak cepat dan berhasil menghentikan pelarian pelaku. Kini, proses hukum berjalan dan penyelidikan terus dikembangkan. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak membeli kendaraan tanpa dokumen resmi guna mencegah peredaran motor bodong di jalanan.
“Baca Juga: Kejagung Lacak Riza Chalid di Singapura Terkait Korupsi“