Koranindonesia.id – Mulai 1 Juli, Gunung Fuji akan kembali dibuka untuk pendaki dengan sejumlah aturan baru yang perlu diperhatikan. Pada Selasa (28/5/2024), para pendaki yang berencana menapaki salah satu jalur paling populer di Gunung Fuji diharuskan untuk memesan tempat terlebih dahulu. Selain itu, pendaki juga dikenakan biaya untuk mengurangi kerumunan dan mencegah sampah sembarangan.
” Baca Juga: Mencoba Kamera Full-Frame: Pengalaman dan Hasil Foto “
Pendakian yang tergesa-gesa sering kali menimbulkan masalah keamanan dan konservasi di gunung berapi yang indah ini. Karena itu, peraturan baru diterapkan untuk musim pendakian dari 1 Juli hingga 10 September. Khususnya bagi mereka yang mendaki dari Jalur Yoshida di sisi Yamanashi. Gunung Fuji, dengan ketinggian 3.776 meter di atas permukaan laut, telah diakui sebagai situs Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO sejak 2013.
Untuk menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan, hanya 4.000 pendaki yang diizinkan memasuki Jalur Yoshida setiap harinya. Setiap pendaki dikenakan biaya sebesar 2.000 yen (sekitar Rp 205 ribu). Dari kuota tersebut, 3.000 tiket dapat dipesan secara online, sementara 1.000 tiket lainnya tersedia untuk pembelian langsung pada hari pendakian.
Pemerintah Prefektur Yamanashi mengumumkan bahwa pendaki juga memiliki opsi untuk menyumbangkan 1.000 yen untuk mendukung kegiatan konservasi. Tiket pendakian dapat dipesan melalui situs web Pendakian Gunung Fuji, yang dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup bersama dengan prefektur Yamanashi dan Shizuoka.
Gunung Fuji memiliki jalur pendakian yang dibagi menjadi 10 stasiun. Dengan empat jalur utama yang dimulai dari Jalur Yoshida, Fujinomiya, Subashiri, dan Gotemba menuju puncak. Dalam sistem baru ini, pendaki harus memilih antara mendaki satu hari atau bermalam di pondok-pondok yang tersedia di sepanjang jalur pendakian. Pada hari pendakian, pendaki akan menerima kode QR untuk dipindai di stasiun ke-5.
Pendaki yang tidak memesan pondok bermalam akan diminta turun dan tidak diizinkan mendaki antara pukul 16.00 dan 03.00. Aturan ini diterapkan untuk mencegah bullet climbing, yakni pendakian cepat ke puncak tanpa istirahat yang cukup, yang dianggap dapat membahayakan keselamatan pendaki.
Gunung Fuji, yang juga dikenal sebagai “Fujisan,” dulunya merupakan tempat ziarah. Kini, gunung ini menjadi daya tarik bagi para pendaki yang ingin menikmati pemandangan matahari terbit dari puncaknya. Namun, aktivitas pendakian juga menimbulkan masalah lingkungan, dengan banyaknya sampah yang ditinggalkan seperti botol plastik, makanan, dan pakaian.
” Baca Juga: Kritik PSI Terhadap Penanganan Bullying Sekolah di Jakarta “
Dengan peraturan baru ini, diharapkan pendakian Gunung Fuji akan lebih aman dan lingkungan gunung yang indah ini akan tetap terjaga kelestariannya.