Pemprov Jateng Tawarkan Solusi Atasi Rob di Demak
koranindonesia.id – Banjir rob kembali melanda Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Sebanyak 110 rumah warga terdampak bencana pasang air laut yang rutin terjadi setiap tahun. Menanggapi hal ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyiapkan dua solusi konkret untuk membantu warga.
“Baca Juga: Kepala Daerah Bebas Pakai HP saat Retret di IPDN“
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperakim) Jawa Tengah, Boedyo Dharmawan, menyampaikan bahwa pihaknya menyiapkan dua skema penanganan. Warga bisa memilih antara pembangunan rumah apung atau relokasi ke tempat yang lebih aman.
“Tahun ini kami sudah eksekusi enam rumah,” ujar Boedyo pada Minggu (22/6/2025). Tiga warga mendapatkan rumah apung, sementara tiga lainnya memilih pindah ke wilayah Blerong, Kecamatan Guntur.
Sebanyak 104 rumah lainnya akan ditangani bertahap mulai tahun 2026. Pemprov Jateng baru akan membahas anggaran penanganan ini bersama DPRD Jawa Tengah pada pertengahan 2025.
Boedyo menjelaskan bahwa anggaran penanganan berasal dari kolaborasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Semoga pembahasan anggaran berjalan lancar dan kami mendapat kepastian besarannya,” ucapnya.
Menurut Boedyo, besaran biaya akan disesuaikan dengan kondisi warga dan jenis penanganan yang dipilih. Warga yang memiliki lahan sendiri dapat memilih relokasi, sementara pembangunan rumah akan ditanggung pemerintah.
“Kami terus berkoordinasi untuk memetakan wilayah yang perlu ditangani lebih dulu,” lanjutnya.
Selain dua solusi jangka pendek, Pemprov Jateng juga merancang solusi jangka panjang. Pemerintah berencana membangun tanggul laut raksasa (giant sea wall) dan kolam retensi sebagai perlindungan permanen dari banjir rob.
“Jika dua infrastruktur ini sudah selesai, kemungkinan rumah-rumah yang sekarang terdampak tidak akan terkena rob lagi,” terang Boedyo.
“Baca Juga: Wanita Gresik Kehilangan Rp145 Juta akibat Ganjal ATM“
Jika rob berhasil dicegah dengan tanggul laut dan kolam retensi, pemerintah hanya perlu memperbaiki sarana dan prasarana umum. Warga tidak perlu lagi direlokasi atau tinggal di rumah apung.
Langkah ini diharapkan mampu memberikan perlindungan jangka panjang bagi masyarakat pesisir, khususnya di wilayah Sayung yang langganan terdampak rob.