
Pelaku Percobaan Pembunuhan Trump Dihukum Seumur Hidup
koranindonesia.id – Pengadilan Amerika Serikat menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Ryan Routh.
Pengadilan menyatakan Routh bersalah atas percobaan pembunuhan terhadap Donald Trump.
Insiden tersebut terjadi di Florida pada September 2024.
Saat itu, Trump masih berstatus kandidat presiden Amerika Serikat.
“Baca Juga: Hari Kanker Sedunia: Langkah Sederhana Menjaga Kesehatan“
Routh mencoba menyerang Trump di Trump International Golf Club, West Palm Beach.
Seorang agen Secret Service melihat laras senapan muncul dari semak-semak.
Agen tersebut langsung melepaskan tembakan ke arah Routh.
Namun, Routh melarikan diri sebelum petugas menangkapnya.
Petugas kemudian menangkap Routh tidak jauh dari lokasi kejadian.
Hakim Aileen Cannon menyampaikan alasan hukuman melalui memorandum putusan.
Ia menyebut tindakan Routh pantas menerima hukuman penjara seumur hidup.
Hakim menilai Routh merencanakan pembunuhan selama berbulan-bulan.
Selain itu, Routh menunjukkan kesiapan membunuh siapa pun yang menghalanginya.
Hakim juga menegaskan Routh tidak pernah menunjukkan penyesalan kepada korban.
Pernyataan tersebut dikutip oleh BBC.
Pengacara Routh, Martin Ross, menyatakan timnya akan mengajukan banding.
Ia tetap menegaskan kliennya tidak bersalah.
Routh bahkan memilih membela diri sendiri selama persidangan.
Persidangan resmi dimulai pada 8 September 2024.
Routh berasal dari Carolina Utara dan sempat tinggal di Hawaii.
Selama persidangan, ia sering menunjukkan perilaku tidak menentu.
Ia beberapa kali menantang Trump untuk bermain golf.
Selain itu, ia menyebut nama Adolf Hitler dan Vladimir Putin tanpa konteks jelas.
Setelah juri menyatakan bersalah, Routh mencoba melukai lehernya dengan pena.
Petugas keamanan segera mengamankan dan membawanya keluar ruang sidang.
Jaksa menjelaskan Routh tidak memiliki garis pandang langsung ke Trump.
Namun, agen federal menemukan senapan semiotomatis di lokasi persembunyian Routh.
Petugas juga menemukan teropong dan magazen berkapasitas besar.
Selain itu, penyidik menemukan daftar lokasi kemunculan Trump.
Routh juga meninggalkan catatan yang menyebut aksinya sebagai upaya pembunuhan.
Dalam pernyataan penutup, Routh berbicara menggunakan sudut pandang orang ketiga.
Ia membahas topik tidak relevan seperti sejarah Amerika Serikat.
Ia juga menyinggung perang Rusia dan Ukraina.
Selain itu, ia menyebut rencana membeli perahu.
Hakim beberapa kali menghentikannya agar sidang tetap berjalan.
Jaksa utama John Shipley menekankan kekuatan bukti yang ada.
Ia menyatakan Routh sangat dekat dengan keberhasilan aksinya.
Menurut jaksa, bukti menunjukkan ancaman nyata terhadap keselamatan Trump.
Insiden Florida menjadi upaya pembunuhan kedua terhadap Trump pada 2024.
Sebelumnya, penembakan terjadi saat kampanye di Butler, Pennsylvania.
Penembakan tersebut menewaskan satu orang dan melukai beberapa lainnya.
Trump juga mengalami luka akibat insiden itu.
Pelaku bernama Thomas Crooks tewas di tempat kejadian.
“Baca Juga: KPK Tetapkan 6 Tersangka Suap Importasi di Bea Cukai“