
KPK Geledah Kemenkes Soal Korupsi Proyek RSUD Kolaka Timur
koranindonesia.id – KPK Geledah Kemenkes: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di Jakarta.
Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi peningkatan status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kolaka Timur.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, 12 Agustus 2025.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa tim penyidik menyasar Kantor Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan.
Tim mendatangi lokasi untuk mencari bukti tambahan yang relevan dengan perkara.
“Baca Juga: Sidang Tahunan MPR-DPR-DPD 15 Agustus Siap 90 Persen“
Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi tersebut.
Budi menjelaskan bahwa dokumen-dokumen tersebut terkait program Quick Win di bidang kesehatan.
Program ini mencakup pembangunan RSUD Kelas D atau Pratama menjadi Kelas C melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dana nonfisik.
Proyek tersebut berlangsung di Kementerian Kesehatan pada Tahun Anggaran 2025.
Meski demikian, Budi tidak merinci jenis dokumen yang disita oleh penyidik.
Ia menegaskan bahwa seluruh barang bukti akan dianalisis lebih lanjut untuk memperkuat proses penyidikan.
Kasus ini bermula dari proyek peningkatan fasilitas RSUD Kolaka Timur.
Proyek tersebut bertujuan mengubah status rumah sakit dari Kelas D atau Pratama menjadi Kelas C.
Namun, dalam prosesnya, diduga terjadi praktik suap yang melibatkan pejabat daerah dan pihak swasta.
KPK sebelumnya telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Dari operasi tersebut, penyidik mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam transaksi suap.
Setelah melakukan pemeriksaan, KPK menetapkan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis (ABZ), sebagai tersangka utama.
Ia diduga menerima suap terkait proyek peningkatan status RSUD.
Selain Abdul Azis, empat orang lainnya juga berstatus tersangka.
Mereka adalah:
KPK menduga bahwa kelima orang ini memiliki peran masing-masing dalam memuluskan proses peningkatan status RSUD melalui jalur suap.
Budi Prasetyo menegaskan bahwa KPK akan terus mengembangkan penyidikan kasus ini.
Penyidik akan memeriksa dokumen yang sudah disita untuk mencari bukti tambahan.
Tidak menutup kemungkinan, KPK akan memanggil saksi baru atau menetapkan tersangka lain.
KPK juga memastikan bahwa setiap perkembangan penting akan diumumkan kepada publik.
Budi mengimbau semua pihak yang terkait agar bersikap kooperatif selama proses penyidikan.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap proyek di sektor kesehatan.
Dana publik yang dialokasikan untuk peningkatan fasilitas kesehatan harus digunakan sesuai peruntukan.
Penyalahgunaan anggaran tidak hanya merugikan negara tetapi juga menghambat pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
KPK berharap, penanganan kasus ini dapat memberi efek jera kepada pelaku korupsi di sektor strategis.
Masyarakat pun diharapkan ikut berperan dengan melaporkan indikasi penyalahgunaan anggaran.
“Baca Juga: Manfaat Teh Hijau untuk Tekanan Darah dan Kesehatan Jantung“