Kenalan di Aplikasi, Mobil Janda Dibawa Kabur Pria Baru Dikenal
koranindonesia.id – Nasib nahas menimpa F (35), janda beranak satu asal Karanganyar, Jawa Tengah. Mobil miliknya raib setelah dibawa kabur kenalan prianya, AF alias Rizal (28), warga Solo. Keduanya berkenalan melalui aplikasi OMI dan sepakat bertemu pada Sabtu, 12 April 2025.
“Baca Juga: WhatsApp Uji Fitur Terjemahan Pesan Otomatis di Versi Beta“
Pertemuan itu berlanjut di sebuah hotel kawasan Jebres, Solo. Saat F mandi, AF yang memegang kunci mobil Toyota Avanza milik F langsung melancarkan aksinya. AF membawa kabur mobil tersebut tanpa sepengetahuan korban.
AF mengaku awalnya tidak berniat mencuri. Namun, kesempatan membuatnya nekat menggondol mobil itu. “Saya pegang kunci mobil, lalu terlintas pikiran untuk membawa kabur,” ujar AF pada Selasa (22/4/2025).
Setelah berhasil kabur, AF langsung menggadaikan mobil tersebut di Sumenep seharga Rp23 juta. Polisi yang menerima laporan dari korban segera melakukan penyelidikan. Tim berhasil menangkap AF di kawasan Laweyan pada 15 April 2025.
Wakapolresta Solo, AKBP Sigit, menjelaskan bahwa pelaku memanfaatkan kelengahan korban saat beraksi. Polisi mengamankan barang bukti berupa mobil Avanza, surat kendaraan, dan satu unit ponsel.
“Pelaku kami tangkap beserta barang bukti. Ia dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian,” tegas Sigit.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan fakta bahwa AF bukan pertama kali melakukan aksi serupa. Pada 2023, AF pernah dipenjara karena membawa kabur mobil bosnya saat bekerja sebagai sopir di Boyolali.
“Baca Juga: Warga Kebon Sayur Tolak Penggusuran Tak Tahu Harus ke Mana“
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk berhati-hati saat bertemu orang baru, terutama yang dikenali melalui aplikasi. Jangan mudah percaya dan selalu waspada terhadap barang berharga saat bersama orang yang belum dikenal lama.