
Kemlu RI Kecam Klaim Israel atas Wilayah Arab
koranindonesia.id – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengecam keras pernyataan Duta Besar Amerika Serikat untuk Israel, Mike Huckabee. >Kemlu menilai pernyataan itu berbahaya dan provokatif.
Kemlu menyampaikan kecaman tersebut melalui akun resmi X @Kemlu_RI pada Minggu, 22 Februari 2026. >Kemlu menegaskan keprihatinan mendalam atas klaim yang menyebut Israel berhak mengendalikan wilayah negara Arab.
>Kemlu menilai pernyataan itu membuka ruang pembenaran atas penguasaan wilayah Tepi Barat yang diduduki. Karena itu, Kemlu menolak setiap upaya yang merugikan hak rakyat Palestina.
“Baca Juga: Gempa M3,0 Guncang Enggano, BMKG Rilis Detail“
Selain Indonesia, sejumlah negara Arab juga menyampaikan kecaman serupa. Negara-negara tersebut meliputi Mesir, Yordania, Uni Emirat Arab, Pakistan, Türkiye, Arab Saudi, Qatar, Kuwait, Oman, Bahrain, Lebanon, Suriah, dan Palestina.
Sekretariat Organisasi Kerja Sama Islam, Liga Arab, dan Dewan Kerja Sama Teluk juga menyuarakan sikap tegas. Mereka menyatakan penolakan terhadap pernyataan yang mereka anggap melanggar hukum internasional.
Mereka menilai pernyataan itu bertentangan dengan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa. Selain itu, mereka memperingatkan ancaman serius terhadap keamanan dan stabilitas kawasan.
Karena itu, mereka menyerukan semua pihak agar menghormati aturan internasional dan menjaga ketenangan regional.
Kementerian luar negeri negara-negara tersebut juga menyoroti visi Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Mereka menyebut pernyataan Dubes AS tidak sejalan dengan rencana untuk mengakhiri konflik Gaza.
Rencana komprehensif tersebut bertujuan meredam eskalasi konflik. Selain itu, rencana itu membuka jalan politik menuju penyelesaian menyeluruh.
Mereka menekankan bahwa rencana tersebut menjamin hak rakyat Palestina untuk memiliki negara merdeka. Oleh sebab itu, mereka menilai klaim penguasaan wilayah justru merusak tujuan perdamaian.
Mereka juga menilai pernyataan tersebut memicu ketegangan baru. Bahkan, mereka menyebutnya sebagai bentuk hasutan yang tidak membantu dialog.
Negara-negara tersebut menegaskan bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan atas wilayah Palestina yang diduduki. Mereka juga menolak klaim atas wilayah Arab lain yang masih berada di bawah pendudukan.
Selain itu, mereka menyatakan penolakan tegas terhadap setiap upaya mencaplok Tepi Barat. Mereka juga menolak pemisahan Tepi Barat dari Jalur Gaza.
Selanjutnya, mereka menentang perluasan aktivitas permukiman di wilayah Palestina. Mereka menilai kebijakan itu memperumit situasi dan memperbesar ketegangan.
Karena itu, mereka meminta penghentian langkah-langkah yang merusak peluang perdamaian.
Para menteri luar negeri tersebut memperingatkan dampak kebijakan ekspansionis Israel. Mereka menilai kebijakan itu memperburuk kekerasan dan memperpanjang konflik.
>Mereka kemudian menyerukan penghentian pernyataan provokatif yang memperkeruh situasi. >Mereka meminta semua pihak mendukung solusi damai yang adil.
Akhirnya, mereka menegaskan komitmen terhadap hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri. Mereka juga mendukung pembentukan negara Palestina merdeka berdasarkan perbatasan 4 Juni 1967.
Dengan demikian, mereka berharap kawasan dapat bergerak menuju perdamaian yang stabil dan berkelanjutan.