Kemensos Dukung Transparansi Anggaran Program Kerja
Jakarta,koranindonesia.id-Kementerian Sosial (Kemensos) RI mendukung transparansi pengelolaan anggaran program, serta penyaluran bantuan sosial (bansos) 2021.
“Untuk transparansi pengelolaan anggaran program, perlu pengawalan dan pengawasan termasuk menggandeng Polri, Kejaksaan, KPK dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),” kata Inspektur Jenderal Kemensos, Dadang Iskandar melalui keterangan tertulisnya, Selasa (9/2/2021).
“Termasuk 18,5 juta KPM serta 10 juta KPM yang ada irisan dengan BPNT,” ujarnya.
Dadang mengatakan program-program dengan anggaran besar tersebut, yakni PKH dan BNPT merupakan program bersifat reguler.
Ia menambahkan, masih terdapat kendala terkait penyaluran bansos kepada masyarakat di lapangan. Namun, Kemensos terus berupaya agar tidak ada lagi praktik kurang tepat sasaran atau pun pemotongan serta pemaketan.
Sedangkan Bansos tidak tepat sasaran terkait erat dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang menjadi isu karena data belum valid.
“Saat verifikasi dan validasi (verivali) data masih jadi masalah yang harus diantisipasi agar data yang terpisah-pisah dapat terintegrasi,” ujarnya.
Menurut Risma ketidaksesuaian data tersebut sangat rawan sehingga pihaknya pun meminta daerah untuk memperbaikinya.
“Di minggu pertama dan kedua Januari sudah ada perbaikan-perbaikan itu, karena kalau tidak padan kita juga takut. Orangnya itu ada atau enggak kan kita nggak tahu,” ujarnya.
Risma mengatakan, sejumlah daerah memang telah melaporkan data penerima bansos yang sesuai dengan data Dukcapil. (YDR)