
Kasat Narkoba Nunukan dan 3 Polisi Ditangkap karena Sabu
koranindonesia.id – Kasat Narkoba Nunukan dan 3 Polisi Ditangkap: Bareskrim Polri bersama Propam Polri menangkap empat anggota polisi yang bertugas di Polres Nunukan, Kalimantan Utara. Salah satu dari mereka adalah Iptu SH, yang menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Nunukan.
“Baca Juga: Tom Lembong Pertanyakan Tuduhan Jaksa -Penunjukan BUMN“
Empat polisi itu ditangkap di wilayah Aji Kuning, Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Penangkapan berlangsung pada Rabu, 9 Juli 2025, dan melibatkan tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim dan Divisi Propam Polri.
Mereka diduga terlibat dalam penyelundupan narkotika jenis sabu. Lokasi penangkapan berada di daerah perbatasan yang rawan dijadikan jalur masuk narkoba dari luar negeri.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi anggota yang bermain dengan narkoba. Ia memastikan akan menindak tegas seluruh pelaku, termasuk oknum dari institusinya sendiri.
“Anggota Polri yang terlibat akan kita tindak lebih keras,” ujar Brigjen Eko saat dikonfirmasi pada Kamis, 10 Juli 2025.
Brigjen Eko juga mengingatkan bahwa Polri akan bertindak tegas terhadap semua anggotanya, tanpa pandang bulu. Siapapun yang berani terlibat dalam jaringan narkoba akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Tunggu waktu saja kalau masih ada yang berani main-main narkoba,” ucapnya dengan tegas. Ia menyebut, saat ini tim masih mendalami peran keempat anggota yang ditangkap.
Penangkapan ini menambah daftar panjang upaya bersih-bersih internal Polri dari oknum bermasalah. Brigjen Eko menegaskan bahwa kasus ini menjadi peringatan keras bagi anggota lain.
Polri berkomitmen memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Termasuk jika pelakunya berasal dari tubuh kepolisian sendiri.
Langkah tegas ini juga menjadi bagian dari upaya membangun kembali kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Empat anggota Polres Nunukan, termasuk Kasat Narkoba, ditangkap atas dugaan penyelundupan sabu. Penangkapan dilakukan tim gabungan Bareskrim dan Propam di wilayah Aji Kuning. Polri menegaskan komitmennya untuk menindak tegas anggota yang terlibat narkoba, tanpa pandang bulu.
“Baca Juga: Polisi Usut Kematian Diplomat, Periksa 5 Saksi dan 2 CCTV“