
Kapolda Sumut Nonaktifkan Kabid Propam Terkait Dugaan Pemerasan
koranindonesia.id – Kapolda Sumatera Utara, Irjen Whisnu Hermawan, menonaktifkan Kabid Propam Kombes Julihan Muntaha. Keputusan ini muncul setelah muncul dugaan pemerasan terhadap personel polisi. Langkah ini menunjukkan komitmen pimpinan untuk menindak pelanggaran disiplin.
Selain Kabid Propam, Kasubdit Paminal juga dinonaktifkan sementara. Kebijakan ini diberlakukan untuk membuka ruang pemeriksaan tanpa hambatan.
“Baca Juga: Banjir Besar Melanda Malaysia, 11 Ribu Warga Terdampak“
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, menjelaskan alasan penonaktifan tersebut. Ia menyampaikan bahwa Kapolda ingin memastikan proses pemeriksaan berjalan lancar. Ferry mengatakan bahwa kedua pejabat itu harus menjalani pemeriksaan mendalam.
Ferry menambahkan bahwa pemeriksaan Kabid Propam akan dilakukan di tingkat Mabes Polri. Propam Mabes akan memeriksa dugaan pelanggaran yang dilakukan. Sementara itu, Itwasda akan memeriksa Kasubdit Paminal.
Ia menegaskan bahwa penyidik masih mengumpulkan informasi. Mereka ingin memastikan bahwa proses pemeriksaan berlangsung menyeluruh dan transparan.
Ferry menyampaikan bahwa penyidik masih memeriksa kasus ini dengan cermat. Hingga kini, jumlah korban dari dugaan pemerasan belum diketahui. Mereka masih menunggu keterangan tambahan dari pihak yang terkait.
Proses pemeriksaan dilakukan secara berjenjang. Penyidik ingin memastikan bahwa setiap informasi memiliki dasar yang jelas. Mereka juga ingin mencegah kesalahan dalam pengambilan keputusan.
Kasus ini menjadi sorotan publik setelah video viral muncul di media sosial. Video tersebut menampilkan dugaan praktik pemerasan terhadap anggota polisi. Informasi ini memicu reaksi keras dari masyarakat.
Beredarnya video membuat proses pemeriksaan berlangsung lebih cepat. Polda Sumut ingin memastikan bahwa tuduhan tersebut ditindaklanjuti dengan serius. Mereka juga ingin menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Polda Sumut menegaskan komitmen mereka dalam menjaga integritas anggota. Kapolda ingin memastikan bahwa setiap tindakan pelanggaran ditindak tegas. Penonaktifan ini menjadi bukti bahwa pimpinan tidak memberi ruang untuk penyalahgunaan wewenang.
Ferry juga menegaskan bahwa penyidik akan menyampaikan hasil pemeriksaan setelah selesai. Mereka ingin menjaga transparansi kepada publik. Mereka juga ingin memberikan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat.
Kasus ini masih terus berkembang. Proses pemeriksaan diharapkan memberikan kejelasan dalam waktu dekat. Polda Sumut berupaya menyelesaikan kasus ini secara profesional demi menjaga kepercayaan publik dan integritas institusi.
“Baca Juga: China Kirim Shenzhou-22 untuk Atasi Krisis di Tiangong“