Imigrasi Cilacap Ajak Warga Laporkan Praktik Pungli
koranindonesia.id – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap menyerukan kepada masyarakat agar segera melapor jika menemukan pungutan liar (pungli). Kepala Kantor Imigrasi Ryo Achdar menyatakan bahwa partisipasi publik sangat penting dalam memberantas praktik korupsi.
“Baca Juga: 7 Karakter Healer Terbaik di Honkai Star Rail 2025“
“Kami butuh keterlibatan masyarakat untuk menciptakan layanan yang bersih,” tegas Ryo, Minggu (1/6/2025).
Ryo menyebut bahwa seluruh jajaran pegawai wajib menjunjung nilai antikorupsi dan menjadikan integritas sebagai prinsip kerja utama. “Komitmen terhadap antikorupsi bukan hanya slogan, tapi harus menjadi sikap kerja,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Kantor Imigrasi Cilacap terus membangun sistem kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Imigrasi Cilacap telah melakukan berbagai langkah konkret untuk mencegah korupsi dan gratifikasi. Mereka rutin mengadakan edukasi dan sosialisasi kepada pegawai terkait bahaya praktik tersebut.
Penanaman nilai integritas juga diperkuat melalui pelatihan etika kerja.
Sistem pengawasan internal terus diperketat. Selain itu, pelaporan melalui Whistleblowing System disosialisasikan agar masyarakat mudah menyampaikan laporan dugaan pelanggaran.
“Prosedur layanan, persyaratan, dan biaya kami sampaikan secara terbuka dan mudah diakses,” tambah Ryo.
“Baca Juga: Upacara Hari Lahir Pancasila Digelar Serentak 2 Juni“
Ryo mengimbau masyarakat untuk berani melapor bila mengetahui adanya penyimpangan di lingkungan kantor imigrasi. “Silakan laporkan jika melihat pungli. Kami akan tindak tegas,” ujarnya.
Ia berharap partisipasi masyarakat bisa membangun kepercayaan terhadap institusi imigrasi. “Kami ingin menjadi bagian dari pemerintahan yang bersih dan terpercaya di mata rakyat,” pungkasnya.