News

Guru Cabul di Lubuk Linggau Resmi Jadi Tersangka

koranindonesia.id – Polres Lubuklinggau menetapkan AY, guru olahraga SMKN 1 Lubuklinggau, sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual. Status ini ditetapkan setelah penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) memeriksa AY secara intensif pada Minggu, 25 Mei 2025.

“Baca Juga: 10 Go Go Card Terkuat di Magic Chess yang Wajib Kamu Koleksi

“Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan. Status yang bersangkutan resmi kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kapolres Lubuklinggau, AKBP Aditia Bagus Arjunadi.

Aksi Demo Picu Pengusutan Serius

Kasus ini mencuat setelah ratusan siswa kelas XI SMKN 1 Lubuklinggau menggelar aksi demonstrasi pada Jumat, 23 Mei 2025. Mereka menuntut pihak sekolah dan kepolisian menindak tegas dugaan pelecehan dan pungutan liar yang dilakukan oleh AY.

“Teman kami dicabuli dan kami sering dipungli. Kami diminta Rp25 ribu jika tidak ikut kegiatan,” ungkap R, salah satu siswa yang ikut berdemo.

Pungli dan Pelecehan Terjadi Bertahun-tahun

Seorang siswi berinisial K (16) mengaku bahwa perilaku AY sudah berlangsung lama. Awalnya para siswa hanya melaporkan praktik pungli, namun saat mediasi, mereka mulai mengungkap kasus pelecehan.

“Kami pernah dibubarkan saat demo pertama. Tapi kami terus kumpulkan bukti, seperti chat dan membuat spanduk. Kami ingin suara kami didengar,” tegas K.

K mengungkap bahwa AY pernah mengajaknya dugem usai pelajaran olahraga sambil mengatakan, “lagi pengen.” K menolak ajakan tersebut.

Korban Diminta Masuk Ruangan Tanpa Pendamping

Menurut K, salah satu temannya hampir dicium oleh AY di ruang olahraga. AY juga menjanjikan uang Rp1 juta jika siswi itu menuruti kemauannya. Namun, siswi tersebut menolak dengan menyebut bahwa ia lebih menghargai pacar dan keluarganya.

Sebanyak 14 siswa telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Mereka terdiri dari 11 siswi dan 3 siswa yang mengaku pernah mengalami tindakan tidak pantas dari tersangka.

Pendampingan Psikologis untuk Korban

Pemerintah Kota Lubuklinggau melalui UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) terus mendampingi para korban. Kepala UPT PPA Lubuklinggau, Siti Baroka, mengatakan pihaknya turut hadir saat para korban diperiksa oleh penyidik.

“Kami mendampingi korban sejak awal dan memastikan mereka mendapat bantuan psikologis. Senin ini, korban akan kami bawa untuk bertemu psikolog,” ujar Siti.

“Baca Juga: Kebakaran Bengkel di Malang Hanguskan 15 Kendaraan

Polisi dan UPT PPA Berkomitmen Beri Perlindungan

Polres Lubuklinggau memastikan penyelidikan akan terus berlanjut. Mereka mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengalami kekerasan atau pelecehan.

Sementara itu, UPT PPA mengajak sekolah-sekolah aktif menciptakan lingkungan belajar yang aman dan bebas dari pelecehan seksual. Kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa suara siswa tidak boleh diabaikan.