
Dubes AS Kecam Serangan Gereja di Tepi Barat, Minta Usut
koranindonesia.id – Dubes AS Kecam Serangan Gereja: Duta Besar Amerika Serikat untuk Israel, Mike Huckabee, secara tegas mengecam serangan terhadap sebuah gereja Palestina di Tepi Barat. Ia menyebut insiden itu sebagai aksi teror dan menuntut para pelakunya segera diadili.
Pernyataan tersebut ia sampaikan pada Sabtu (19/7/2025) setelah mengunjungi kota Taybeh, sebuah kota Kristen yang terletak di wilayah Tepi Barat yang diduduki.
Menurut laporan ulama lokal, para pemukim Israel diduga memulai kebakaran di dekat kompleks pemakaman dan sebuah gereja bersejarah yang dibangun pada abad ke-5.
“Ini adalah tindakan teror dan juga merupakan kejahatan,” tegas Huckabee, seperti dikutip oleh Reuters.
Ia menambahkan bahwa mereka yang melakukan kekerasan harus ditemukan dan diproses hukum, bukan hanya ditegur. “Teguran tidak cukup,” katanya dengan nada tegas.
“Baca Juga: Kecelakaan Lalu Lintas Turun, Ini Data Lengkap Korlantas“
Hingga saat ini, pemerintah Israel belum memberikan komentar resmi terkait serangan tersebut. Namun, sebelumnya mereka pernah mengecam serangan serupa yang dilakukan oleh pemukim ekstremis.
Huckabee juga menyebut bahwa dia telah meminta Israel untuk menyelidiki kasus kekerasan lain yang terjadi sebelumnya.
Pada Selasa (15/7/2025), ia mendesak Israel agar mengusut pembunuhan seorang warga Amerika Palestina yang dipukuli oleh kelompok pemukim. Ia menyebut insiden itu sebagai “tindakan kriminal dan teroris”.
Pernyataan Huckabee menarik perhatian karena ia dikenal sebagai pendukung setia permukiman Israel.
Komentarnya kali ini menjadi intervensi publik yang jarang terjadi dari pemerintahan Presiden Donald Trump terkait kekerasan di wilayah pendudukan.
Pada awal 2025, Presiden Trump mencabut sanksi yang sebelumnya dijatuhkan oleh Presiden Joe Biden. Sanksi tersebut ditujukan kepada kelompok pemukim Israel dan individu yang terlibat dalam kekerasan terhadap warga Palestina.
Langkah pencabutan sanksi ini memicu kritik internasional karena dinilai memperlemah upaya perlindungan terhadap warga sipil Palestina.
Sejak pecahnya perang antara Israel dan kelompok Hamas di Gaza pada Oktober 2023, kekerasan di Tepi Barat meningkat tajam.
Bentrok antara pemukim Israel dan warga Palestina kerap terjadi. Baik serangan terhadap pemukim maupun pembalasan terhadap warga lokal telah menimbulkan korban jiwa di kedua pihak.
Meski kekerasan di Tepi Barat sudah berlangsung lama, perang Gaza membuat situasi menjadi jauh lebih tegang dan berbahaya.
Mahkamah Internasional PBB pada tahun lalu menyatakan bahwa permukiman Israel di wilayah yang direbut pada Perang Timur Tengah 1967 bersifat ilegal.
Wilayah itu mencakup Tepi Barat, termasuk kota Taybeh yang baru saja diserang.
Namun Israel menolak keputusan tersebut. Pemerintah Israel beralasan bahwa mereka memiliki hubungan historis dan alkitabiah dengan wilayah tersebut. Selain itu, mereka juga mengklaim kebutuhan keamanan sebagai dasar keberadaan permukiman.