News

DPR Tanggapi Usulan Pemekaran Jawa Barat Jadi 5 Provinsi

koranindonesia.id – Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan, merespons wacana pemekaran Provinsi Jawa Barat menjadi lima provinsi baru. Ia mengatakan bahwa pihaknya akan mempelajari setiap usulan yang masuk dari daerah.

“Baca Juga: Tanker Meledak di Batam, 5 Pekerja Luka-Luka

“Kami akan menerima semua usulan tersebut untuk dipelajari lebih lanjut,” kata Ahmad Irawan, Rabu (25/6/2025).

Irawan juga menambahkan bahwa saat ini DPR masih menunggu rancangan desain penataan daerah dari pemerintah pusat. Desain tersebut sedang disusun oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pemerintah Tengah Siapkan Strategi Penataan Wilayah

Menurut Irawan, Kemendagri sedang mempersiapkan strategi nasional untuk penataan daerah. DPR akan mengacu pada strategi ini sebelum memutuskan arah kebijakan pemekaran.

“Kami tetap menunggu desain penataan dari pemerintah, khususnya Kemendagri,” ujarnya.

Sebagai bagian dari Komisi II, Irawan mengaku bahwa DPR sering menerima aspirasi pemekaran dari berbagai daerah. Ia menyebut aspirasi itu sebagai bagian dari dinamika politik yang sehat.

“Usulan pemekaran itu kami anggap sebagai bentuk aspirasi politik yang wajar,” tuturnya.

Lima Wilayah Baru Dalam Wacana Pemekaran

Sementara itu, DPRD Jawa Barat dan Pemerintah Provinsi Jabar tengah membahas detail pemekaran wilayah. Hasil diskusi ini akan disampaikan ke pemerintah pusat sebagai usulan resmi.

Berikut ini lima wilayah calon provinsi baru dari hasil pemekaran Jawa Barat:

1. Provinsi Sunda Galuh (Talaga Cianjaran)

Wilayah: Tasikmalaya, Garut, Ciamis, Banjar, Pangandaran

2. Provinsi Sunda Priangan (Bandung Suci)

Wilayah: Bandung, Bandung Barat, Sumedang, Cimahi, Kota Bandung

3. Provinsi Sunda Pakuan (Gorde Suci)

Wilayah: Bogor, Depok, Sukabumi, Cianjur

4. Provinsi Sunda Taruma / Sunda Bagasasi (Pusaka Besi)

Wilayah: Karawang, Bekasi, Purwakarta, Subang

5. Provinsi Sunda Caruban (Kunci Iman)

Wilayah: Kuningan, Cirebon, Indramayu, Majalengka

“Baca Juga: Petugas Gerebek PSK Online, Belasan Perempuan Kabur

Aspirasi Daerah Jadi Pertimbangan Utama

Ahmad Irawan menegaskan bahwa DPR akan tetap mendengarkan suara masyarakat. Setiap aspirasi akan dikaji bersama dengan pemerintah pusat sebelum diambil keputusan.

Ia mengingatkan bahwa keputusan pemekaran daerah bukan hanya soal wilayah, tapi juga soal kesiapan administratif, anggaran, dan pemerataan pembangunan.