DPR Kecam Serangan Israel ke RS Indonesia di Gaza
koranindonesia.id – Anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan, mengecam keras serangan militer Israel terhadap Rumah Sakit Indonesia di Beit Lahiya, Gaza. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai pelanggaran hukum humaniter internasional dan prinsip dasar kemanusiaan.
“Baca Juga: Profil Lucia Caminos: Bintang Utama di GTA VI“
“Yang diserang bukan hanya bangunan, tetapi juga citra Indonesia sebagai bangsa yang menjunjung tinggi solidaritas kemanusiaan,” ujar Nico pada Minggu (8/6/2025).
RS Indonesia terus memberikan layanan medis sejak 18 Mei, meskipun dikepung tanpa makanan, air bersih, dan listrik. Menurut Nico, lokasi rumah sakit seharusnya dianggap sebagai zona aman. Namun kenyataannya, justru menjadi sasaran tembakan. Para relawan pun terpaksa meninggalkan lokasi.
Nico menegaskan bahwa serangan tersebut bukan sekadar tragedi biasa. Ia menyebutnya sebagai kejahatan perang terstruktur karena menyasar fasilitas medis. Penyerangan ini dianggap melanggar Konvensi Jenewa yang mengatur perlindungan terhadap fasilitas kemanusiaan.
Nico mendesak pemerintah Indonesia agar segera mengambil langkah konkret di ranah internasional. Ia mendorong dukungan aktif di Dewan Keamanan PBB, ICC, dan Majelis Umum PBB untuk menyelidiki kejahatan Israel. Indonesia juga diminta membentuk tim investigasi independen di bawah mandat PBB.
Menurut Nico, Indonesia harus terus memperkuat koordinasi regional melalui OKI untuk memberikan tekanan nyata terhadap Israel. Ia juga menyerukan agar Kemlu dan lembaga intelijen segera mengaktifkan jalur diplomasi khusus. Tujuannya adalah mencegah kekosongan informasi dan impunitas Israel.
“Ini bukan hanya persoalan Palestina. Ini adalah serangan terhadap peran Indonesia di panggung kemanusiaan dunia,” tegas Nico. Ia menyebut sikap diam terhadap serangan ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap amanat konstitusi dan nurani bangsa.
Sebagai anggota Komisi I DPR RI yang membidangi urusan luar negeri, Nico memastikan pihaknya akan terus mengawal setiap langkah pemerintah. Termasuk peningkatan tekanan diplomatik kepada negara-negara yang terus membiarkan Israel melanggar hukum internasional.
“Baca Juga: Pria Cirebon Ditemukan Tewas di Kamar, Tercium Bau Busuk“
MER-C melaporkan bahwa RS Indonesia mengalami kerusakan struktural berat akibat serangan dan pengepungan sejak 18 Mei. Bangunan sekitar juga dihancurkan. Meski begitu, relawan dan staf medis tetap bertahan hingga akhirnya dipaksa keluar oleh militer Israel.